Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Ancam Warga Dengan Senjata Tajam, Pria Asal Desa Kedungdowo Ditangkap Polsek Pakel

LOGOS TNbadge-check


					Ancam Warga Dengan Senjata Tajam, Pria Asal Desa Kedungdowo Ditangkap Polsek Pakel Perbesar

Tulungagung, Transnews.co.id – Seorang Purnawirawan (Purna) Polri di Kabupaten Tulungagung mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang berinisial JY asal Desa Kedungdowo kecamatan Pakel, kabupaten Tulungagung, Kamis (06/1/2022) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, SH, M.Si melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban DL (60) bersama istrinya berinisial WI (57) dan perangkat desa datang kerumah seorang pria berinisial S di Desa Kedungdowo kecamatan Pakel kabupaten Tulungagung.

“Rencananya, korban datang ke rumah S akan menyelesaikan permasalahan anaknya yang berpacaran dengan anak S. Saat sampai didepan rumah S, sempat terjadi cekcok antara korban dengan S,” jelas Iptu Nenny, Jum’at (07/01/2022).

Saat terjadi percekcokan tersebut, tiba – tiba, JY yang berada didalam rumah, langsung keluar dengan membawa sebilah keris panjang yang diacungkan kepada korban disertai dengan pengusiran dan pengancaman.

“Saat mengacungkan keris panjang tersebut, JY berkata “ojo rame rame neng kene eneng wong sakit ngalio lek ora ngalih tak bacok” (jangan gaduh disini ada orang sakit, pergi sana, kalau tidak pergi saya bacok ),” lanjut Kasi Humas.

Korban yang merasa ketakutan langsung pergi dari rumah S dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakel.

Tidak berselang lama, JY berhasil diamankan bersama barang buktinya. Dalam peristiwa ini, tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi korban mengalami ketakutan.

“Atas perbuatannya, JY akan dikenakan UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman yang berbunyi “Barang siapa tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam pemiliknya, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk, atau senjata tajam, yang di pergunakan untuk menakut nakuti orang”,” pungkas Iptu Nenny (NN95 – Polres Tulungagung/Rud)

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan