Menu

Otomatis

PERISTIWA

Edarkan Pil Double L, Pria Warga Desa Sumberagung Berhasil Ditangkap Polsek Rejotangan

LOGOS TNbadge-check

Edarkan Pil Double L, Pria Warga Desa Sumberagung Berhasil Ditangkap Polsek Rejotangan Perbesar

Tulungagung, Transnews.co.id – Mendapatkan informasi adanya pengeder Pil Double L, anggota Polsek Rejotangan Polres Tulungagung langsung melakukan pengintaian disalah satu rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Akhirnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan informasi tersebut benar, didapati
seorang pria berinisial (EM) , 20, melakukan transaksi dengan seorang pembeli, seketika langsung dilakukandan penyergapan.

Dari hasil penggeledahan dirumahnya tersebut, didapati 83 (delapan puluh tiga) butir Pil Double L.

Selain mengamankan 83 butir Pil Double L yang dibungkus 2 klip plastik kecil yang dimasukkan dimasukkan kedalam bungkus rokok disimpan didalam Alamari, petugas juga mengamankan 1 HP, 2 (dua) buah Klip kecil plastik kosong, uang tunai 100.000 dan 10 (sepuluh) butir pil jenis dobel L yang disita dari MNH (selaku pembeli) yang disimpan dari saku celananya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, setiap informasi dari masyarakat, akan selalu ditindak lanjuti secara cepat. Agar, Kabupaten Tulungagung bersih dari peredaran narkoba dan juga obat keras ilegal.

“Tentunya informasi dari masyarakat ini, patut kita apresiasi. Mereka sebagai Mitra Polri, turut serta memberantas peredaran narkoba dan obat keras yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,” ucap Iptu Nenny, Jumat (11/02/2022).

Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan Polres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya (NN95 – Polres Tulungagung/ Rud)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok
Trending di DEPOK