Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Anggarannya 29 M, Kemenaker Akan Bangun Gedung BLK di Kepri

LOGOS TNbadge-check

Anggarannya 29 M, Kemenaker Akan Bangun Gedung BLK di Kepri Perbesar

Kepri, TransNews.co.id-Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad SE MM usai pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah, di Jakarta, Jumat (7/5/2021) mengungkapkan Kementerian Tenaga Kerja akan membangun pusat balai latihan kerja (BLK) di Kepulauan Riau.

“BLK tersebut akan dibangun di Batam dan Karimun selama tiga tahap. Untuk tahap pertama dilaksanakan tahun 2021 ini dengan anggaran Rp 29 miliar.”jelasnya.

Gubernur bersyukur karena dapat bantuan gedung BLK dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Tadi Bu Menteri sudah menjelaskan semuanya kepada kita tentang realisasi pembangunan gedung BLK di Kepri yang akan dilaksanakan melalui tiga tahap,” kata Gubernur Ansar.

Ditambahkan Ansar, Gedung BLK yang akan dibangun sesuai arahan Menaker agar lebih dioptimalkan dan diarahkan untuk menggelar pelatihan yang berhubungan dengan shipyard, aero technical, pertambangan dan industri yang berkaitan langsung dengan persoalan kemaritiman,”pungkasnya. (dra) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

5 Agu 2026 - 18:11 WIB

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH