Anggota DPRD Jatim Tinjau Lokasi Banjir Mojokerto

Mojokerto, Transnews.co.id – Anggota DPRD Jatim dari Daerah pemilihan (Dapil) Mojokerto – Jombang, Kuswanto meninjau lokasi banjir di Mojokerto tepatnya di dusun Jetak, desa Jasem Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/2/2022).

Kunjungan tersebut, setelah mendapatkan masukan dari warga Dusun Jetak saat serap aspirasi atau reses 1 di tahun 2022 yang dimulai 31 Januari – 7 Februari 2022.

Dimana menurut laporan desa Jasem, Sedikitnya 75 rumah warga di Dusun Jetak, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Mojokerto terendam banjir hampir sepaha orang dewasa. Setiap malam, warga harus menguras dan membuat tanggul sendiri di depan rumah masing-masing.

BACA JUGA :  Reses Anggota DPRD Provinsi Jatim, Dihadiri Camat Ringinrejo

Salah satu warga Dusun Jetak, Jamadi mengatakan, selalu gelisah saat musim hujan tiba. Pasalnya, sungai tidak mampu menampung air yang akhirnya meluap ke pemukiman warga. “Musim hujan tiba, warga selalu dibuat was-was karena banjir. Apalagi, banjir sampai masuk ke rumah dengan ketinggian sepaha orang dewasa,” katanya.

Tindakan pemerintah daerah, lanjut Jamadi, sudah ada dengan cara pengerukan sungai. “Tapi, masih tidak mampu membendung banjir. Meskipun dikeruk, dibuat tanggul selalu saja jebol,” ulasnya.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Apresiasi Penanganan Banjir oleh Pemkab Gresik

“Gorong-gorong, juga terlalu kecil dan sempit. Warga Dusun Jetak sangat menderita kalau musim hujan tiba,” tambahnya.

Mendengar keluhan tersebut, Kuswanto langsung meninjau titik lokasi yang menjadi penyebab banjir tersebut usai reses. Ia langsung bergegas jalan kaki melihat jembatan penghubung dan tanggul yang jebol.

“Solusinya, pemerintah harus terlibat. Dalam hal ini yang utama adalah pemkab, provinsi juga harus mencari solusi apa yang menjadi kesulitan masyarakat. Banjir ini membuat ketidaknyamanan,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait