Antisipasi Lonjakan Harga, Pemprov Sumsel Siapkan 25.200 Liter Minyak Goreng untuk Operasi Pasar

Palembang, Transnews.co.id – Mengantisipasi lonjakan harga minyak goreng, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan akan menyiapkan 25.200 liter minyak goreng untuk operasi pasar.

“Operasi pasar itu akan kami lakukan di beberapa titik, terutama di pasar-pasar tradisional,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono, usai high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumsel, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, pemprov melalui Dinas Perdagangan bakal bekerja sama dengan perusahaan untuk memasok minyak goreng dengan harga di bawah rata-rata pasar.

BACA JUGA :  Disdagkop UKM Barito Timur Sosialisasikan Kebijakan Harga Minyak Goreng

Pihaknya pun mengupayakan pengamanan oleh Satuan Tugas Pangan Polda Sumsel, sehingga jangan sampai ada yang melakukan aksi ambil untung dengan menimbun stok.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumatra Selatan, Ahmad Rizali, menambahkan, operasi pasar tersebut bakal digelar di sembilan titik mulai Selasa (21/12/2021).

Rizali memaparkan, harga minyak goreng yang bakal dilepas ke masyarakat itu dibanderol Rp14.000 per liter.

“Setiap titik akan kami siapkan 3.000 liter minyak goreng. Harganya lebih murah, selisih Rp5.000 per liter dibanding harga pasaran,” katanya.

BACA JUGA :  Penerapan HET Minyak Goreng di Barito Timur Terkendala Distribusi

Diterangkan bahwa, kenaikan harga minyak goreng tidak terlepas dari tingginya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), yang meningkat hingga 30%.

Harga minyak goreng sawit meningkat 60 persen jika dibandingkan tahun lalu. Rinciannya, harga minyak goreng kemasan naik dari semula Rp12.000 per liter menjadi Rp19.000 per liter. Sementara untuk harga minyak goreng curah, melonjak dari Rp11.000 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait