Arus Mudik Usai, Satlantas Polres Pringsewu Bongkar Water Barrier

Pringsewu, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu, membongkar water barrier (pembatas jalan, red) di ruas jalan lintas barat sumatera (Jalinbarsum) Pasar Induk Pringsewu-Gadingrejo.

Hal itu dilakukan, karena mobilitas kendaraan yang melintas di jalan protokol Kota Pringsewu kembali normal dan lancar.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio SIK mengatakan, selama lebih dari dua pekan jalanan protokol Kabupaten Pringsewu dipenuhi mobilitas warga yang melakukan mudik dan balik lebaran, kini ruas jalan nasional, penghubung Provinsi Lampung dengan Bengkulu sudah kembali normal.

baca juga :   Tol Layang MBZ Arah Cikampek Ditutup Sementara

“Dengan telah normalnya mobilitas warga tersebut, maka rekayasa lalu lintas berupa pemasangan wates barrier sebagai pembatas jalan telah dilakukan pembongkaran,” jelas Kompol Doni mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi SIK, Selasa (10/05/2022).

Ia menambahkan, selama Operasi Ketupat Krakatau 2022, pada 28 April hingga 9 Mei 2022, secara umum situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas tercatat hanya terjadi satu kasus atau turun 67 persen dari tahun sebelumnya yakni tiga kasus.

baca juga :   KM 44-46 Tol Jagorawi arah Ciawi Diberlakukan Contraflow

Atas terwujudnya situasi tersebut, kata Wakapolres meneruskan, Polri menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang taat pada aturan lalulintas selama arus mudik dan balik lebaran 2022.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder baik TNI-Polri serta potensi masyarakat lainya yang turut berperan serta dalam mendukung Suksesnya Operasi Ketupat Krakatau 2022,” terangnya.

Ia menjelaskan, meskipun Operasi Ketupat Krakatau telah berakhir, namun masyarakat diimbau untuk tetap tertib dan mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com