Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Awal Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Puger Berhasil Mengamankan Penjual Miras

LOGOS TNbadge-check

Anggota Unit Reskrim Polsek Puger bersama tersangka serta barang bukti, (26/03/2023). Perbesar

Anggota Unit Reskrim Polsek Puger bersama tersangka serta barang bukti, (26/03/2023).

JEMBER, transnews.co.id – Dalam rangka (OPS) operasi pekat semeru 2023. Unit Reskrim Polsek Puger berhasil membekuk satu pelaku penjual minuman keras, tersangka berinsial TA, diamankan ditokonya beralamat di Dusun Penitik Desa Wonosari Kecamatan Puger, Minggu, (26/3/2023).

Setiap orang dilarang menyediakan, dan mengedarkan, atau menjual minuman berakohol tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf 1 juncto Pasal 53 ayat (3) Perda Kabupaten Jember No.3 Tahun 2018, tentang pengendalian peredaran minuman berakohol.

Kapolsek Puger AKP. Eko Basuki Teguh Argowibowo. SH., menyampaikan bahwa tersangka berinisial TA menjual minuman keras jenis arak di toko miliknya sendiri dengan harga, Rp 30.000,- perbotol dengan kemasan 600 ml, sedangkan yang kemasan 1.500 ml dijual dengan harga Rp 45.000,-.

Tersangka mengakui arak tersebut dikirim oleh seseorang yang bernama Iketut Wayan (dalam lidik) yang menitipkan minuman jenis arak tersebut untuk dijual, dan tersangka berisial TA akan mendapat penghasilan sebesar Rp. 8.000,- dalam setiap botolnya, ungkapnya.

Barang bukti yang ditemukan di TKP, (26/03/2023)
Barang bukti yang ditemukan di TKP, (26/03/2023)

Kapolsek Puger AKP. Eko Basuki Teguh Argowibowo. SH., menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Maret sekira jam 15.00 WIB, satuan tim unit reskrim polsek puger mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah yang  dijadikan tempat menjual minuman keras jenis arak.

Selanjutnya kanit reskrim bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti 2 dus arak dengan kemasan botol berbagai isi, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek puger untuk proses lebih lanjut, jelasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil kami sita ada 300 botol minuman jenis arak dengan kemasan 600 ml, dan 5 botol dengan kemasan 1.500 ml. (lrfak)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Rampung 100 Persen, Siap Tampung 1.000 Siswa

8 Okt 2026 - 18:23 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Rampung 100 Persen, Siap Tampung 1.000 Siswa

Deviasi Proyek Jalan Beton Kebonagung – Kemasan Capai 9 Persen, Bupati Minta PPK Bergerak Cepat 

7 Okt 2026 - 18:35 WIB

Deviasi Proyek Jalan Beton Kebonagung – Kemasan Capai 9 Persen, Bupati Minta PPK Bergerak Cepat 

Di Balik Gemuruh FIFA ASEAN Cup 2026, PLN Siaga Jaga Keandalan Listrik

7 Okt 2026 - 16:27 WIB

Di Balik Gemuruh FIFA ASEAN Cup 2026, PLN Siaga Jaga Keandalan Listrik

Suplai PDAM Menurun, PMI Blitar Glontorkan 12 Ribu Liter Air ke Puskesmas Wonotirto 

6 Okt 2026 - 18:11 WIB

Suplai PDAM Menurun, PMI Blitar Glontorkan 12 Ribu Liter Air ke Puskesmas Wonotirto 

Proyek Jembatan Candinegoro Molor 9,94 Persen, Bupati Subandi Paksa Kontraktor Kerja 24 Jam

6 Okt 2026 - 18:09 WIB

Proyek Jembatan Candinegoro Molor 9,94 Persen, Bupati Subandi Paksa Kontraktor Kerja 24 Jam

Pancasila Sakti jadi momentum PLN Tanamkan Kesadaran Keselamatan Listrik Sejak Dini kepada Siswa SMKN 1 Kramatwatu

6 Okt 2026 - 16:37 WIB

Pancasila Sakti jadi momentum PLN Tanamkan Kesadaran Keselamatan Listrik Sejak Dini kepada Siswa SMKN 1 Kramatwatu
Trending di EKBIS