Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Bambang Sutopo Minta Pemkot Ambil Langkah Ditengah Isu badai PHK

badge-check


					H. Bambang Sutopo (HBS) Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perbesar

H. Bambang Sutopo (HBS) Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

Depok, Transnews.co.id – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Bambang Sutopo ikut memberikan komentar perihal pernyataan salah satu pengusaha hotel yang mengatakan efisiensi picu badai PHK.

HBS sapaan akrab Bambang Sutopo membenarkan ikhwal tersebut. Dikatakan HBS, Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK mungkin saja menerpa Kota Depok, menyusul adanya 15 ribu karyawan di Kabupaten Bogor di PHK dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan tahun ini.

Karena itu, Bambang Sutopo mendesak pemerintah agar proaktif dalam menghadapi masalah tersebut. Ia juga meminta pemkot melakukan inovasi agar Badai PHK tidak menyasar Kota Depok.

“Kami dari DPRD mendesak Pemkot Depok untuk segera mengambil langkah agar Badai PHK tidak sampai di Kota Depok,” kata HBS kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Bambang Sutopo menyarankan Pemkot Depok untuk mengambil beberapa langkah dalam menangani permasalahan yang kemungkinan akan terjadi. Berikut adalah caranya:

1.Pembentukan Satgas PHK: Pemerintah pusat tengah menyiapkan Instruksi Presiden untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang melibatkan berbagai pihak guna mencegah meluasnya gelombang PHK  .

2.Perlindungan Hak Pekerja: Penegakan hukum terhadap perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa melalui prosedur yang benar, serta memastikan hak-hak pekerja seperti gaji, THR, dan BPJS tetap terpenuhi selama proses penyelesaian perselisihan.

3.Dukungan bagi Pekerja Terdampak: Pemberian pelatihan ulang dan bantuan sosial bagi pekerja yang terkena PHK untuk membantu mereka beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang baru.

Bambang Sutopo mengatajan situasi di Depok mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia.

“Karenanya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terdampak,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Festival Depok Heritage 2026: Kenalkan Akar Sejarah dan Nilai Toleransi ke Generasi Muda

25 Juni 2026 - 18:44

Wakil Ketua Kadin Depok Dukung Dian Nurfarida

24 Juni 2026 - 14:20

Atasi Saluran Mampet, Kelurahan Duren Seribu Kota Depok Lakukan Normalisasi dan Tata Lingkungan Kantor

24 Juni 2026 - 13:59

Dian Nurfarida Kembali ke Permukaan Jelang Muskot Kadin Depok

22 Juni 2026 - 14:32

News Trending DEPOK