Bambang Sutopo Minta Pemkot Ambil Langkah Ditengah Isu badai PHK

by: Ade Febri
editor: Dimas Pramudya
H. Bambang Sutopo (HBS) Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
H. Bambang Sutopo (HBS) Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

Depok, Transnews.co.id – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Bambang Sutopo ikut memberikan komentar perihal pernyataan salah satu pengusaha hotel yang mengatakan efisiensi picu badai PHK.

HBS sapaan akrab Bambang Sutopo membenarkan ikhwal tersebut. Dikatakan HBS, Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK mungkin saja menerpa Kota Depok, menyusul adanya 15 ribu karyawan di Kabupaten Bogor di PHK dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan tahun ini.

Karena itu, Bambang Sutopo mendesak pemerintah agar proaktif dalam menghadapi masalah tersebut. Ia juga meminta pemkot melakukan inovasi agar Badai PHK tidak menyasar Kota Depok.

Bacaan Lainnya

“Kami dari DPRD mendesak Pemkot Depok untuk segera mengambil langkah agar Badai PHK tidak sampai di Kota Depok,” kata HBS kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Bambang Sutopo menyarankan Pemkot Depok untuk mengambil beberapa langkah dalam menangani permasalahan yang kemungkinan akan terjadi. Berikut adalah caranya:

BACA JUGA :  Hafid Nasir: Depok Daerah Paling Minim Warga Miskin

1.Pembentukan Satgas PHK: Pemerintah pusat tengah menyiapkan Instruksi Presiden untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang melibatkan berbagai pihak guna mencegah meluasnya gelombang PHK  .

2.Perlindungan Hak Pekerja: Penegakan hukum terhadap perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa melalui prosedur yang benar, serta memastikan hak-hak pekerja seperti gaji, THR, dan BPJS tetap terpenuhi selama proses penyelesaian perselisihan.

3.Dukungan bagi Pekerja Terdampak: Pemberian pelatihan ulang dan bantuan sosial bagi pekerja yang terkena PHK untuk membantu mereka beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang baru.

Bambang Sutopo mengatajan situasi di Depok mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia.

“Karenanya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terdampak,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *