DAERAH  

Bangub Cair, Kades Tambaksumur: Digunakan Mengikuti Juknis

Sahata alias Apak, Kades Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Karawang, Transnews.co.id – Bantuan keuangan Gubernur Jawa Barat (Bangub) untuk Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang terlealisasi di bulan November Anggaran tahun 2021.

Bantuan gubernur tersebut diakui oleh Sahata alias Apak trend panggilan sehari-harinya Kades Tambaksumur.

“Dana tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan Infrastruktur pedesaan, penghasilan aparatur desa, BPD, operasional pos yandu, karang taruna, serta intensif rukun tetangga/rukun warga dan seterusnya,” ujarnya Kamis (18/11-2021).

baca juga :   Destinasi Wisata Pantai Pulo Putri Pilihan Yang Tepat Untuk Keluarga

“Bantuan dana keuangan dari Gubernur juga dialokasikan oleh kades untuk infrastruktur jalan setapak (Japak) sepanjang 270 meter serta pembuatan Billboard/Reklame sebagai media informasi, untuk menyampaikan pesan tertentu kepada khalayak atau publik,” ungkapnya. (Yusup)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com