Bangub Cair, Kades Tambaksumur: Digunakan Mengikuti Juknis

Sahata alias Apak, Kades Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Karawang, Transnews.co.id – Bantuan keuangan Gubernur Jawa Barat (Bangub) untuk Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang terlealisasi di bulan November Anggaran tahun 2021.

Bantuan gubernur tersebut diakui oleh Sahata alias Apak trend panggilan sehari-harinya Kades Tambaksumur.

“Dana tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan Infrastruktur pedesaan, penghasilan aparatur desa, BPD, operasional pos yandu, karang taruna, serta intensif rukun tetangga/rukun warga dan seterusnya,” ujarnya Kamis (18/11-2021).

BACA JUGA :  Jalan Poros 3 Wilayah Desa Jatimulya Sejak Era Orde Baru Belum Disentuh Pembangunan

“Bantuan dana keuangan dari Gubernur juga dialokasikan oleh kades untuk infrastruktur jalan setapak (Japak) sepanjang 270 meter serta pembuatan Billboard/Reklame sebagai media informasi, untuk menyampaikan pesan tertentu kepada khalayak atau publik,” ungkapnya. (Yusup)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait