Menu

Otomatis

EKBIS

Bank Banten Gagal Bayar, Pemprov Banten Lakukan Pemindahan RKUD Ke Bank BJB

LOGOS TNbadge-check

Bank Banten Gagal Bayar, Pemprov Banten Lakukan Pemindahan RKUD Ke Bank BJB Perbesar

Serang,transnews.co.id-Sehubungan dengan banyaknya tanggapan dari berbagai pihak dan menjadi pro kontra, terhadap kondisi Bank Banten saat ini yang gagal bayar, Pemprov Banten akan melakukan pemindahan RKUD ke BJB agar seluruh kepentingan Masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah provinsi Banten di Serang,Kamis (23/4/2020) mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah PPKD selaku BUD membuka rekening Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat.

Rina mengungkapkan, perlu segera melakukan langkah penyelamatan atas dana pemprov yang tersimpan di RKUD, dan memastikan tidak ada SP2D yang sudah dikeluarkan tidak dapat dapat disalurkan.

“Jika ini terjadi maka Bank pemegang RKUD telah gagal bayar dan mengindikasikan bahwa rasio kecukupan dana nya tidak terjamin, ini yang harus dijaga oleh pemerintah daerah dalam hal ini oleh BUD,”jelasnya.

Dikatakan Rina, pemindahan RKUD semata mata dalam rangka menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan, termasuk target penanganan Covid-19 bisa dilakukan, pembayaran belanja belanja yang wajib, seperti gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sdh kita rencanakan.

Menurutnya, BUD harus benar benar menjaga cash flow Itu sebabnya harus diambil jalan yang cepat dengan cara menn take over RKUD ke bank yang sehat dalam hal ini ke BJB.

“Hal ini untuk menjaga Seluruh kepentingan masyarakat terakomodir, secepatnya tersalurkan,”terangnya.

Dijelaskannya, pemindahan RKUD ke Bank BJB dengan alasan penentuan RKUD menganut single treasury account artinya RKUD harus pada satu (1) rekening,”pungkas Rina.*** Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

15 Sep 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

14 Sep 2026 - 21:10 WIB

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

Pengamat Sebut Layanan Biskita Depok Tak Menyasar Masyarakat Kelas Bawah

14 Sep 2026 - 11:50 WIB

Pengamat Sebut Layanan Biskita Depok Tak Menyasar Masyarakat Kelas Bawah

Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, PLN Hadirkan Program Desa Siaga Bencana

14 Sep 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, PLN Hadirkan Program Desa Siaga Bencana

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026
Trending di DEPOK