BBPJN Jawa Timur – Bali Tangani Pemulihan Infrastruktur Kali Jompo Jember Pasca Banjir

Jember,Transnews.co.id – Untuk memulihkan infrastruktur jalan Nasional diruas jalan Sultan agung Jember, yaitu salah satu ruas jalan nasional yang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa timur – Bali sebesar Rp.25.122.713.000,00- untuk penanganan lereng jalan Sultan agung Kali jompo Jember.

Diketahui, perusahaan yang terpilih sebagai pemenang tender proyek penanganan lereng jalan Sultan agung Jember tersebut, adalah putra daerah, yaitu PT.Rajendra Pratama Jaya (RPJ) yang berkantor di jalan Trunojoyo Nomor 52 Jember dengan harga penawaran pada kontrak sebesar Rp.15.999.999.000,00-

Pantauan Transnews dilapangan,tampak aktivitas para pekerja sedang melaksanakan kegiatan pada proyek pembangunan jalan Nasional di sepanjang kali Jompo Jember tersebut sedang berlangsung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penanganan lereng jalan Sultan agung Jember Satker pelaksanaan jalan Nasional wilayah I Jawa timur BBPJN Jawa timur – Bali I.Made Mardita, Kamis (25/2/2021), menjelaskan bahwa pada paket pekerjaan penanganan lereng jalan Sultan agung ( Kali Jompo) Jember yang dikerjakan PT Rajendra Pratama Jaya Jember,hingga akhir Februari 2021 perolehan progres fisik di lapangan mencapai 64,599 %,”jelas Made.

Made, menambahkan,Item pekerjaan dan tahapan pekerjaan dilapangan meliputi pekerjaan Dinding Penahan jalan dan Abutmen Jembatan.

Sedangkan untuk lebar badan jalan yang semula hanya 25 meter,menjadi bertambah lebar sedikit, kurang lebih 25, 6 meter.

“Dan Proyek tersebut ,anggaran dananya sistem Multy Years Contrak (MYC),”tuturnya.

Made menyebutkan, untuk target atau rencana Pra Hand Over (PHO) pekerjaan penanganan lereng jalan Sultan agung Jember tersebut pada 19 Mei 2021.

Sedang untuk kelangsungan kelancaran pekerjaan di lapangan ada sedikit kendala dengan cuaca buruk dan curah hujan yang tinggi,mengakibatkan permukaan air sungai naik, sehingga mengganggu kegiatan para pekerja dilapangan,”pungkasnya.

Sutarna warga sekitar kali Jompo Jember kepada Transnews mengatakan, kami berharap pada semua warga kota Jember untuk tidak mendirikan bangunan permanen atau pun semi permanen di sepanjang sempadan sungai atau daerah milik jalan (Damija) kali Jompo ini

“Hal itu agar peristiwa longsor yang merobohkan 10 ruko yang terjadi baru baru ini tidak terulang lagi,”pintanya. (HD) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com