Menu

Mode Gelap

DAERAH

Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepatan Vaksinasi

LOGOS TNbadge-check


					Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepatan Vaksinasi Perbesar

Sleman, Transnews.co.id – Berdasarkan Inmendagri 15 Tahun 2022, Kabupaten Sleman menerapkan pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022.

Dalam masa PPKM level 4 ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan berbagai langkah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Setelah mengeluarkan Inbup No. 11 Tahun 2022, Pemkab Sleman fokus dalam percepatan vaksinasi COVID-19.

Dalam rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (10/3/2022), perkembangan COVID-19 dan capaian vaksinasi menjadi fokus pembahasan dalam menanggapi status PPKM level 4 di Sleman.

“Saat ini sleman memasuki ppkm level 4. Selain karena tingginya angka konfirmasi positif di wilayah kita, juga karena tingkat vaksinasi terutama booster yang dinilai masih kurang,” ujarnya

Dalam rakor yang dikuti panewu, kapolsek, danramil, lurah dan kepala puskesmas se-Kabupaten Sleman tersebut juga disampaikan beberapa kendala yang ada dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Sleman, di antaranya adalah rendahnya partisipasi terhadap vaksin, khususnya booster (vaksin ketiga).

Adapun langkah yang kini dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyikapi hal tersebut yaitu menjelang Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan bersama Kodim 0732/Sleman dan Polres Sleman akan menyelenggarakan kegiatan Gerakan Bersama Vaksinasi Booster di 86 Kalurahan.

Kegiatan bersama tersebut akan menargetkan sebanyak 1.000 peserta di setiap Kalurahan yang direncanakan berlangsung kurang lebih 11 hari pelaksanaan.

Pelaksanaan gerakan bersama vaksinasi ini juga tentunya didukung dengan adanya surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tgl 25 Februari 2022, terdapat perubahan interval jeda vaksinasi booster yang semula harus 6 bulan untuk masyarakat di atas 18 tahun, kini menjadi tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer (dosis 1 dan 2).

Adanya kebijakan perubahan interval jeda vaksin ini juga secara langsung dapat meminimalisir kendala yang dialami masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster karena sebelumnya perlu menunggu selama enam bulan.

“Harapan kita bersama, dengan percepatan vaksinasi booster, semoga angka konfirmasi di Sleman menurun dan level ppkm ikut membaik. Sehingga kedepan kita dapat menjalankan ibadah ramadhan dengan lebih aman dan nyaman,”tambahnya.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat