Bersinergi dengan SKK Migas Sumbagut, Pemprov Riau Kawal Pengeboran tahun 2022

Pekanbaru, Transnews.co.id – SKK Migas Sumbagut – Pemprov Riau bersinergi mengawal pengeboran Migas di tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Pimpinan SKK Migas Sumbagut beserta Manajemen KKKS Wilayah Riau kepada Gubernur Riau yang dilaksanakan pada Selasa (11/1/2022) di Balai Pauh Janggi Komplek Gedung Daerah Riau.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Departemen Humas Yanin Kholison, General Manager Pertamina Hulju Roka Zona 1 Ani Surachman, General Manager BOB PT BSP – Pertamina Hulu Ridwan, General Manager SPR Langgak Ikin Faizal dan Perwakilan Manajemen KKKS Wilayah Riau.

BACA JUGA :  BPBD Riau Sebut Jumlah Desa Rawan Karhutla Turun

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja kepada Gubernur Riau dilaksanakan dalam rangka silaturahmi awal tahun 2022 sekaligus memberikan update dan informasi kepada Gubernur Riau terkait dengan Capaian di tahun 2021 dan Rencana Kerja tahun 2022 sektor hulu migas di Provinsi Riau.

Koordinasi dan sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan keselarasan komunikasi antara SKK Migas – KKKS Wilayah Riau dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau.

BACA JUGA :  Gedung Bappeda Riau Terbakar, Empat Unit Damkar Dikerahkan

“Kami berharap melalui pertemuan ini, sinergi yang baik antara SKK Migas dengan Pemerintah Provinsi Riau dapat terus terjalin. Kami juga mengharapkan dukungan penuh Bapak Gubernur Riau untuk kelancaran operasional hulu migas dan bersama-sama mengawal target pengeboran ratusan sumur di Provinsi Riau,” ujar Rikky Rahmat Firdaus.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung penuh program pengeboran yang akan dilaksanakan oleh SKK Migas dan KKKS dan akan mengawal rencana pengeboran tahun 2022.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait