Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pemprov Riau Dorong Petani Sawit Segera Bermitra

LOGOS TNbadge-check

Pemprov Riau Dorong Petani Sawit Segera Bermitra Perbesar

Pekanbaru, Transnews.co.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendorong agar petani kelapa sawit di Riau untuk segera bermitra dengan perusahaan.

Langkah ini dianggap paling efektif agar petani tidak merasakan dampak yang dalam, akibat turunnya harga TBS kelapa sawit, imbas dari larangan ekspor CPO oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau Defris Hatmaja menjelaskan, sejak awal Riau sudah memikirkan solusi atas kemungkinan yang akan terjadi akibat persoalan ini.

Dia menyebutkan masalah itu dapat ditangani dengan hadirnya regulasi Permentan 01/2018 dan Provinsi Riau telah mengatur itu melalui Peraturan Gubernur Riau nomor 77/2020 tentang Tata Niaga TBS kelapa sawit.

Defris menyebut, kecemasan atas keluarnya kebijakan moratorium ekspor CPO, diperkirakn akan terjadi over supply atau bahan baku melimpah. Sehingga akan berakibat pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit.

“Terhadap anjloknya harga TBS produksi pekebun karena tidak laku dijual ke pabrik kelapa sawit, sehingga menjadi busuk dan menimbulkan kerugian bagi petani, mungkin saja akan terjadi pada pekebun mandiri (swadaya) yang belum mau untuk berkelompok/berlembaga,” ujarnya, Senin (25/4/2022)

Adapun substansi dan solusi dari kedua regulasi tersebut adalah melalui fasilitasi kemitraan antara kelembagaan tani dengan pabrik kelapa sawit, rukun wajibnya harus tergabung dalam kelompok tani/mempunyai kelembagaan tani.

“Artinya, dengan kemitraan yang dibangun tersebut akan memberi kepastian pasar bagi petani/kelembagaan tani dalam menjual buah TBS mereka,” ujarnya.

Kemudian bagi pihak PKS akan memberikan kepastian pasokan bahan baku TBS sesuai dengan kapasitas terpasang di pabrik mereka khususnya PKS Non Kebun yang diikat dalam sebuah perjanjian kerja sama (MoU/SPK) yang difasilitasi oleh dinas yang membidangi perkebunan.

Pihaknya mengimbau petani sawit di Riau untuk mau dan segera berlembaga atau berkelompok, seperti KUD, Kelompok Tani, Gapoktan, agar bisa dilakukan kemitraan dgn PKS terdekat di areal kebunnya.

Hal itu, diklaimnya, juga agar petani terlindungi dan mendapatkan harga yang berkeadilan serta tidak akan berdampak seperti yang dikhawatirkan pekebun non mitra karena kebijakan moratorium tersebut.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat

8 Agu 2026 - 20:34 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031

8 Agu 2026 - 15:23 WIB

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

6 Agu 2026 - 12:44 WIB

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 
News Trending DAERAH