Reses DPR RI di Riau Bahas Soal Hukum, WNA Hingga Peredaran Narkoba

Pekanbaru, Transnews.co.id – Sejumlah anggota DPR RI Komisi III mengadakan Kunjungan Kerja Reses ke wilayah Provinsi Riau, Sabtu (16/4/22).

Pertemuan yang digelar di ball room Primiere Hotel tersebut, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dalam hal penegakan hukum. Salah satunya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayaah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu. Kemudian, hadir juga Kepala Divisi dan Kepala UPT Pekanbaru, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap, beserta jajarannya.

Pada pertemuan itu, Kakanwil Kemenkumham Riau memaparkan mengenai gambaran umum instansi, anggaran serta penyerapan, tugas dan fungsi termasuk pengawasan terhadap orang asing. Kakanwil menerangkan bahwa saat ini selalu bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lainnya hingga ketingkat kecamatan yang selalu bertukar informasi setiap harinya.

baca juga :   Pemprov Riau Gelar Muhasabah Akhir Tahun 2021

Ini dibuktikan dengan banyaknya WNA yang telah dideportasi oleh jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau.

“Yang terbaru adalah deportasi 1 orang WNA asal Tiongkok yang melewati batas izin keluar (EPO), 5 orang WNA Filipina yang masuk secara ilegal tidak melalui TPI ke Wilayah Indonesia, 1 orang WNA asal Malaysia yang overstaying lebih dari 60 hari sehingga dideportasi ke Negara asalnya,” papar Kakanwil.

Mengenai pemberantasan gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada 4 UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah melakukan pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecetan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang kedalam kamar hunian hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

baca juga :   BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Pekerja Mandiri

“Bagi petugas yang bermain, sampai akhir Tahun 2021 ini kami sudah memecat 6 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba, dan lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan. Selanjutnya telah memindahkan pula 47 orang napi resiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, juga ke Nusa Kambangan,” kata Jahari.

Upaya tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi Narkoba, mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba, ini bisa dilihat dari dimolotovnya rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Pekanbaru pada beberapa waktu lalu.

“Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” tutur Jahari.

baca juga :   Kunker Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Jatim, Lepas 77 Mobil Vaksinasi dan Berikan 2 Ribu Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Sementara, Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan memberikan applause terhadap kinerja serta komitmen Kanwil Kemenkumham Riau. Diharapkan, semangat untuk membenahi seperti yang telah dilakukan Kakanwil, bisa jadi contoh semangat sebagai motivasi.

“Kami percaya, semangat Pak Kakanwil merupakan cerminan semangat dari seluruh jajaran.Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi patut diapresiasi dan kami berjanji akan berusaha membantu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” sebut Arteria.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com