Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Besok Depok Resmi Gelar PTM Terbatas

LOGOS TNbadge-check


					Besok Depok Resmi Gelar PTM Terbatas Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) digelar 4 Oktober.

Hal ini dipastikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 421.3/2418/IX.2021/Disdik tentang PTMT dan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021.

“Dari simulasi PTMT yang berlangsung 28-29 September, dari catatan kami berjalan dengan baik, maka kami menetapkan PTMT akan digelar dari tanggal 4 Oktober sampai 23 Desember 2021,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto, dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.

Selama PTMT, setiap satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa untuk dapat melaksanakan PTMT. Orang tua atau wali murid dapat memilih PTMT atau Belajar Dari Rumah (BDR) bagi putra-putrinya dengan membuat surat pernyataan.

“Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya,” jelasnya.

Pelaksanaan PTMT bagi setiap siswa diadakan hanya dua hari dalam satu minggu dengan durasi paling lama dua jam per hari. Selain itu, hari belajar lainnya dilaksanakan secara BDR atau PJJ berdasarkan jadwal yang diatur oleh satuan pendidikan dengan pengaturan sesi.

“Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap, nomor absen atau dari absensi dibagi menjadi dua,” ungkapnya.

Lalu, peserta didik tidak diperkenankan membawa bekal makanan dan hanya diperbolehkan membawa bekal minum. Sementara untuk sekolah yang menyediakan katering ditiadakan.

“Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan olahraga, seni, ekstrakurikuler dan kegiatan penunjang lainnya yang dilakukan bersama, tidak dilaksanakan di lingkungan sekolah tapi bisa dilakukan secara daring. Satuan pendidikan harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan dilaksanakan dengan disiplin untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kita berharap pelaksanan PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya,” tandasnya.

Untuk diketahui, PTMT di Kota Depok berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, hingga SMP.

Baca Lainnya

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UIT JBB Gelar Workshop K2K3

13 Februari 2026 - 07:46

Dirut Asasta: Penggunaan Air Perpipaan Adalah Langkah Nyata Menjaga Kelestarian Sumber Daya Air

12 Februari 2026 - 21:20

Sambut Imlek, PLN Pastikan Keandalan Listrik melalui Pemeliharaan Diameter PMT di GITET Gandul

10 Februari 2026 - 18:12

Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan ke Sekda

9 Februari 2026 - 22:51

News Trending DEPOK