Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

BPK Jawa Timur Terima LKPD Unaudited dari Pemkot Madiun

LOGOS TNbadge-check


					Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan,  LKPD unaudited tahun anggaran 2021 secara langsung di Kantor BPK Jawa Selasa (11/1/2022) Perbesar

Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan, LKPD unaudited tahun anggaran 2021 secara langsung di Kantor BPK Jawa Selasa (11/1/2022)

Surabaya, Transnews.co.id – Kota Madiun menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 unaudited kepada BPK. Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan, LKPD unaudited secara langsung di Kantor BPK Jawa Timur.

Mengingat terdapat perbaikan dalam dokumen yang disampaikan, LKPD unaudited secara resmi diterima oleh BPK . Melalui penyerahan tersebut, Pemkot Madiun mengulang capaian sebagai pemerintah daerah di Jawa Timur yang paling awal menyelesaikan penyusunan LKPD unaudited sejak dua tahun sebelumnya, yaitu tahun 2020 dan 2021.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Jatim I Agvita Windiadi mengapresiasi, kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Madiun dalam menyelesaikan LKPD unaudited dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang. “Setelah menerima LKPD ini, kami akan secepatnya menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan di lapangan,” ucapnya, Selasa(11/1/2022).

Sementara itu, Wali Kota Madiun menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen menyerahkan LKPD unaudited sesuai jadwal yang ditentukan undang-undang. Menurutnya, kegiatan pemerintah apabila semakin cepat dilaporkan dan diperiksa BPK maka akan semakin cepat selesai. “Dengan demikian, kekurangan-kekurangan pelaksanaan kegiatan di Tahun 2021 dapat menjadi evaluasi dan tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Pihaknya menginginkan, rangkaian kegiatan pemerintahan dapat berjalan tepat waktu dan tidak menumpuk pada periode tertentu. Dengan demikian, kegiatan pada APBD TA 2022 dapat berjalan tanpa terbebani kekurangan pelaksanaan pada APBD tahun sebelumnya serta pemerintah daerah dapat segera merencanakan kegiatan pada APBD tahun depan.(hd)

Baca Lainnya

Sidoarjo Raih Penghargaan Jaga Desa Award 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Desa Transparan

20 April 2026 - 16:07

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

20 April 2026 - 11:57

Pengurus PC PMII Jepara 2025–2026 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Daerah

20 April 2026 - 11:50

Halal bihalal DPN Gerakan Kebangkitan Noeswantoro Teguhkan Semangat Juang Songsong Indonesia Emas 2045 

20 April 2026 - 11:46

News Trending DAERAH