BPKP Jabar Workshop Monev Penyaluran DD di Tasikmalaya

Kab Tasikmalaya,transnews.co.id-Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat menggelar kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan berlangsung di Operation Room Sekretariat Daerah dan dibuka resmi oleh
Penjabat Sementara (PJS) Bupati Tasikmalaya Dr.Hening Widiatmoko, MA. Selasa (20/20/2020).

Koordinator Pengawas (Korwas) APD 1 BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Koswara menyampaikan,tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengembangkan SDM masyarakat desa dalam mengelola keuangan desa serta untuk menilai efektivitas penggunaan dana desa dan mendapat masukan melalui monev ini,”terangnya.

Sementara Pjs Bupati berharap kegiatan workshop ini bermanfaat bagi Pemda Kab. Tasikmalaya dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.

“Pemda Kab. Tasikmalaya telah konsisten melaksanakan amanat pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dengan menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK),”ungkapnya.(WH/Nop)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com