BPPW Provinsi Jawa timur Tingkatkan Kualitas Kawasan Kumuh Mayangan Probolinggo

Para pekerja PT Gala Karya saat memasang U - dicth pabrikasi untuk drainase di kawasan permukiman Mayangan Probolinggo Jawa Timur (Hadi/Transnews.co.id)

Probolinggo, Transnews.co.id – Guna meningkatkan kualitas permukiman kumuh di wilayah kabupaten Probolinggo Jawa timur, pada tahun 2021 Kementrian PUPR mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 19.2 milyar.Anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan penanganan permukiman kumuh di Mayangan Probolinggo Jawa timur.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun wartawan Transnews diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Mayangan Probolinggo senilai Rp.19,2 milyar tersebut diikuti oleh 152 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

BACA JUGA :  Oknum Cakades Pesisir Diduga Aniaya Warga,Politisi PKB Probolingo Desak Polisi Agar Diusut Tuntas

Dan hasil evaluasi lelang terkoneksi, PT.Gala Karya (GK) yang berkantor di jalan Jaksa Agung Suprapto IV nomor 98 Gresik – Jawa timur, dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp.14,8 milyar yg di jadikan sebagai pemenang tender paket pekerjaan penanganan permukiman kumuh Mayangan Probolinggo Jawa timur tersebut.

Box culvert pabrikasi yang sudah terpasang dg menggunakan alat berat excavator (Hadi/Transnews.co.id)

Pantauan Transnews di lapangan, tampak lalu lalang dumtruk menurunkan U- dich dan box culvert pabrikasi untuk keperluan pembuatan drainase. Juga berlangsung kegiatan mengunakan alat berat excavator mengali tanah untuk pembangunan drainase yang menggunakan Box culvert atau U – dicth pabrikasi disepanjang gang maupun jalan di kawasan permukiman Mayangan yang padat hunian tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait