BPS Rillis Jumlah Orang Miskin Gegara Covid Meningkat Drastis

Jakarta, TransNews.co.id-Jumlah penduduk miskin di Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan meningkat drastis yakni 9,78 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin sampai Maret 2020 sebesar 26,42 juta. Naik 1,63 juta dibandingkan pada September 2019.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin. Salah satunya akibat penyebaran virus corona asal Wuhan di China.

“Pandemi Covid-19 berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga akan mendorong terjadinya peningkatan angka kemiskinan,” tutur Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Senin (15/2/2021).

Akibat penyebaran virus corona, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia juga mengalami penurunan. Pada Maret 2020 terjadi penurunan kunjungan wisman sebesar 64,11 persen dibandingkan pada Maret 2019.

Meski pemerintah Indonesia secara resmi baru mengumumkan kasus Covid-19 pada awal bulan Maret 2020, namun industri pariwisata sudah mulai terguncang sejak bulan Februari.

“Sektor pariwisata dan pendukungnya sudah mulai terdampak sejak bulan Februari 2020,” ujar Suhariyanto.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat besar bagi sosial dan ekonomi Indonesia. Bahkan yang paling dikhawatirkan bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran.

Suhariyanto mengatakan, jumlah penduduk hampir miskin yang bekerja di sektor informal jumlahnya mencapai 12,15 juta orang.

“Kelompok ini merupakan penduduk yang rentan terhadap kemiskinan dan paling terdampak akibat pandemi Covid-19,”katanya.

Selain akibat pandemi, tambahnya, peningkatan angka kemiskinan juga disebabkan pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan I-2020 yang tumbuh melambat.

“Pengeluaran konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 2,84 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 sebesar 5,02 persen,”ungkapnya.(*)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com