Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Buntut Disahkan UU Cipta Kerja, Gubernur Jabar Memahami Penolakan Buruh Mogok Massal

LOGOS TNbadge-check


					Buntut Disahkan UU Cipta Kerja, Gubernur Jabar Memahami Penolakan Buruh Mogok Massal Perbesar

Kota Bandung ,transnews.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat terutama buruh mengawasi jalannya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR, Senin (5/10/20) malam.

“UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu,” ujarnya ketika dimintai pendapatnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/10).

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah Pusat sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk kepentingan bersama.

Gubernur mengimbau masyarakat melihat terlebih dulu sejauh mana perkembangan penerapan regulasi tersebut.

“Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun,” katanya.

Gubernur mengisyaratkan apabila dalam pelaksanaannya merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan ekonomi,dia meyakini akan ada evaluasi dari pemerintah pusat. Namun bila dalam jangka waktu tersebut berjalan dengan baik maka UU Cipta Kerja dapat dilanjutkan.

“Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan,” ucapnya.

Dirinya memahami penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok massal di berbagai tempat termasuk Jabar. Namun sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, dia mengimbau buruh menyampaikan aspirasi secara efektif yaitu melalui dialog.

“Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” katanya. (Nas) Sumber:Humas Jabar.

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-85 di Sampang, Transaksi Tembus Rp 60,6 Juta

22 Juli 2026 - 18:51

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Longsor di Balung Jember Makan Korban

22 Juli 2026 - 15:02

Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Teror Tetangga Harap Masalah Diselesaikan secara Kekeluargaan

20 Juli 2026 - 21:25

Diskominfo Jatim Berikan Penghargaan Employee of the Month Juni 2026 kepada Empat Pegawai Berprestasi

20 Juli 2026 - 20:46

News Trending DAERAH