Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

MALANG, transnews.co.id || Buntut tragedi Kanjuruhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya. Pengumuman ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Malpolres Malang, Senin (3/10/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022).

“Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” ungkap Dedi.

baca juga :   Pejabat Kepolisian di Sidoarjo Dirotasi

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” kata Dedi.

baca juga :   Kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kapolda Jatim: 127 Meninggal Dunia

Selain mencopot Ferli, Dedi mengungkapkan berdasar perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga saat ini menonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang.

“Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo. Kemudian Danki AKP Khas Darman, Danton Aiptu Solihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi,” tandasnya. * DBS

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com