Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Bupati Batang Larang ASN Ambil Cuti Saat Nataru

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Batang, Wihaji Perbesar

Bupati Batang, Wihaji

Batang, Transnews.co.id – Larangan cuti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 sesuai keputusan Pemerintah Pusat yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bupati Batang, Wihaji melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat Nataru 2022.

“Pada Nataru ini para ASN tidak usah ada yang cuti terlebih dahulu, sambil melihat perkembangan COVID-19. Apalagi di luar negeri banyak varian baru yang bermunculan, agar menjaga Kabupaten Batang tetap kondusif, sehingga ditahan dulu liburannya” kata Bupati Batang Wihaji usai Kunjungan Kerja di Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (30/11/2021).

Penyesuaian di Pulau jawa diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 semua, meskipun hari ini Kabupaten Batang turun menjadi PPKM Level 2. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

“Aturan tersebut sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan cuti bagi pegawai ASN selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa Pandemi COVID-19,”imbuhnya.

Jika ada ASN yang melanggar larangan cuti, lanjut dia, akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Selama itu bertentangan dengan apa yang sudah kita atur, maka akan kita berikan sanksi. Selama itu tidak bertentangan dengan aturan, maka silakan,”imbuhnya.

Kemudian, untuk lokasi wisata pada Nataru kali ini belum ada anjuran penutupan wisata, tetapi nanti akan kita perketat dengan protokol kesehatan dan mewajibkan pintu masuknya harus ada pedulilindungi dan jika yang masuk lokasi wisata harus sudah vaksinasi.

Diharapkan, seluruh masyarakat Kabupaten Batang menjaga kondisi wilayah kita, jangan ada angka melonjak karena COVID-19, agar bisa beraktivitas dan mencari nafkah. Apalagi COVID-19 di Kabupaten Batang tinggal dua yang terkonfirmasi positif dengan karantina di rumah.

Baca Lainnya

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Pergantian Luwur Adipati Tjitrosomo, Ketua DPRD Jepara: Wujud Penghormatan kepada Leluhur

26 Juni 2026 - 14:39

News Trending DAERAH