DAERAH  

Bupati Batang Larang ASN Ambil Cuti Saat Nataru

Bupati Batang, Wihaji

Batang, Transnews.co.id – Larangan cuti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 sesuai keputusan Pemerintah Pusat yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bupati Batang, Wihaji melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat Nataru 2022.

“Pada Nataru ini para ASN tidak usah ada yang cuti terlebih dahulu, sambil melihat perkembangan COVID-19. Apalagi di luar negeri banyak varian baru yang bermunculan, agar menjaga Kabupaten Batang tetap kondusif, sehingga ditahan dulu liburannya” kata Bupati Batang Wihaji usai Kunjungan Kerja di Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (30/11/2021).

Penyesuaian di Pulau jawa diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 semua, meskipun hari ini Kabupaten Batang turun menjadi PPKM Level 2. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

baca juga :   Polsek Mojoroto Lakukan Giat PAM Dalam Perayaan Natal 2021 di Gereja GPIB Imanuel

“Aturan tersebut sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan cuti bagi pegawai ASN selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa Pandemi COVID-19,”imbuhnya.

baca juga :   Hari Jadi ke-56, Batang Go Global Sambut Kawasan Industri Terpadu

Jika ada ASN yang melanggar larangan cuti, lanjut dia, akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Selama itu bertentangan dengan apa yang sudah kita atur, maka akan kita berikan sanksi. Selama itu tidak bertentangan dengan aturan, maka silakan,”imbuhnya.

Kemudian, untuk lokasi wisata pada Nataru kali ini belum ada anjuran penutupan wisata, tetapi nanti akan kita perketat dengan protokol kesehatan dan mewajibkan pintu masuknya harus ada pedulilindungi dan jika yang masuk lokasi wisata harus sudah vaksinasi.

baca juga :   BKK Batang Gelar Pelatihan Pengenalan Standar Operasional Kerja

Diharapkan, seluruh masyarakat Kabupaten Batang menjaga kondisi wilayah kita, jangan ada angka melonjak karena COVID-19, agar bisa beraktivitas dan mencari nafkah. Apalagi COVID-19 di Kabupaten Batang tinggal dua yang terkonfirmasi positif dengan karantina di rumah.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com