Bupati Buleleng Ajak TLCI Ikut Kembangkan Pariwisata

Buleleng, Transnews.co.id – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengajak seluruh anggota komunitas Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) untuk ikut mengembangkan pariwisata khususnya di Kabupaten Buleleng.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pengukuhan TLCI Sub Chapter Buleleng di Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Sabtu (5/2/2022).

Agus Suradnyana menjelaskan sebagai sebuah komunitas otomotif, TLCI Buleleng sama dengan komunitas lainnya. Bisa berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng. Salah satunya dengan ikut mempromosikan dan mengembangkan sektor pariwisata.

BACA JUGA :  Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Kunjungi Destinasi Wisata dan Sport Tourism Pagar Alam

Melalui kegiatan-kegiatan touring yang mungkin bisa dilakukan dengan daerah lainnya di Buleleng. “Dengan melibatkan TLCI daerah lain bisa berkeliling di Buleleng sambil menikmati keindahannya dan pariwisatanya,” jelasnya.

Dirinya sangat mendukung komunitas-komunitas otomotif lainnya di Bali. Termasuk pula TLCI ini. Dengan adanya komunitas-komunitas otomotif ini, diharapkan bisa memberikan vibrasi terhadap keberadaan Buleleng di berbagai bidang. Utamanya pada sektor pariwisata.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi sesuatu yang sangat penting mengingat Buleleng sedang berkembang ke arah yang lebih maju. “Kita di Buleleng juga ingin maju seperti daerah-daerah lainnya di Bali Selatan. Untuk itu, saya berharap komunitas otomotif bisa ikut berpartisipasi,” ucap Agus Suradnyana.

BACA JUGA :  Pasaman Sulap Kawasan Taman Equator Jadi Ikon Baru Wisata Sumbar

Sementara itu, I Gede Tor Kaesar Nero dikukuhkan menjadi Ketua TLCI Sub Chapter Buleleng. Dalam sambutannya, I Gede Tor Kaesar Nero mengatakan TLCI Sub Chapter Buleleng memiliki 34 orang anggota, dari jumlah anggota tersebut, terdapat kurang lebih 50 mobil.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait