Capaian Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh Tembus 98.492 Orang

Banda Aceh, Transnews.co.id – Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, Pemerintah Aceh terus memacu capaian vaksinasi Covid-19 lewat kegiatan suntik massal. Hingga 192 hari pelaksanaan, dilaporkan sebanyak 98.492 orang yang telah disuntik vaksin di 2 lokasi yaitu Banda Aceh Convention Hall dan Museum Aceh.

Tak lupa Iswanto juga mengajak masyarakat utamanya dari Banda Aceh dan Aceh Besar untuk datang menjalani. Vaksinasi Covid-19 yang kini diselenggarakan Pemerintah Aceh di Museum Aceh.

BACA JUGA :  Dukung Percepatan Vaksinasi, Satlantas Polres Brebes Blusukan ke Pemukiman Warga

Selain itu, lanjut Iswanto, vaksinasi Covid-19 juga bisa dilakukan di seluruh tempat layanan kesehatan di seluruh Aceh. Sampai saat ini, kata Karo Administrasi Pimpinan Setda Aceh itu, vaksin juga tersedia dalam kondisi cukup.

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat tinggi. Mereka terus berdatangan untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan kesempatan suntik vaksin covid-19,” kata Iswanto, Selasa, (22/3/2022).

Semangat masyarakat, ujar Iswanto, menjadi bukti bahwa semua orang ingin agar pandemi ini segera berakhir.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi di Sidoarjo

Lebih lanjut Iswanto mengatakan pada Rabu hari ini sebanyak 74 orang yang disuntik vaksin covid-19.

Ia merinci, sebanyak 8 dari 74 orang merupakan mereka yang disuntik dosis pertama. Sementara 32 lainnya merupakan mereka yang disuntik dosis kedua. Sisanya yaitu 34 orang adalah mereka yang disuntik bosster dosis tiga.

Iswanto menyebutkan, vaksinasi yang dilakukan di Museum Aceh tersebut tidak lepas dari dukungan TNI dan Polri. Di mana selain vaksinator dari pemerintah Aceh, vaksinator dari Rumah Sakit Kodam Iskandar Muda dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh terlibat sejak awal pelaksanaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait