Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Catat Jadwal Pendaftaran PPDB 2023 SMA/SMK/SLB di Jabar

LOGOS TNbadge-check


					PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB. (disdikjabar) Perbesar

PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB. (disdikjabar)

DEPOK, transnews.co.id || Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2023 akan buka pendaftaran Tahap 1 mulai 6-10 Juni 2023. Kemudian, Tahap 2 akan digelar mulai 26-28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023.

Jalur PPDB Jabar di SMA dan SMK terdiri dari Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA, Jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus, dan Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu.

Kemudian, Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Jalur Prestasi Kejuaraan, Jalur Zonasi SMA, Jalur Prioritas Terdekat SMK, dan Jalur Persiapan Kelas Industri SMK.

Dilansir laman resmi PPDB Jabar, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

1. Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga yang terbit paling lambat 1 tahun sebelum pendaftaran, KTP
4. Buku rapor semester 1-5
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.

Dokumen Khusus:

    • Kartu Program Penanganan Kemiskinan, terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan khusus bagi pelamar Jalur Afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
    • Hasil asesmen atau diagnosa kekhususan oleh para ahli bagi calon siswa dengan disabilitas
    • Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW bagi pelamar afirmasi korban bencana alam atau bencana sosial (kerusuhan, konflik, dan lainnya.)
    • Surat Tugas Orang Tua bagi pelamar di Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (maksimal 3 tahun)/Anak Guru
    • Surat keputusan satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
    • Piagam dan dokumentasi prestasi untuk jalur prestasi kejuaraan maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Selamat mendaftar!

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 February 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 February 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 February 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 February 2026 - 22:52

News Trending DAERAH