Menu

Mode Gelap

DAERAH

Cegah Covid-19: Pendaftaran Nikah Di KUA Caringin Garut, Tutup Sementara Hingga 21 April 2020

LOGOS TNbadge-check

Zenal Permana Bagian Penyuluh Agama Islam KUA Kec Caringin Garut. (Poto-Ist)

Garut, transnews.co.id- Kementerian Agama Kabupaten Garut Jawa Barat,melalui kantor kantor KUA melakukan sosialisasi pentutupan pendaftaran nikah mulai 6 April 2020 hingga 21 April mendatang.

Hal itu ditegaskan Bagian Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Caringin Garut, Zenal Permana diruang kerjanya, Jum’at (9/4/2020).

Zenal menambahkan, sosialisasi penutupan pendaftaran nikah bagian upaya mencegah covid-19 berdasarkan surat edaran Kemenag RI No:B.11441 tentang efisiensi pendaftaran pernikahan tertanggal 6 April 2020,”jelasnya.

Dalam surat edaran itu,jikapun terlanjur dilaksanakan pernikahan hanya boleh dihadiri oleh 6 orang, itupun wajib menggunakan masker, jaga jarak, kemudian dilarang melangsungkan resepsi yang mengundang kerumunan orang banyak.

“Jika calon pendaftar sudah terlanjur tidak bisa mengundurkan pelaksanaan nikah, hanya boleh dihadiri lebih dari 6 orang,”ucap Zenal.

Zenal menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah binaannya untuk bersama membantu memutus rantai Covid-19 dengan cara mematuhi anjuran pemerintah, gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,”pungkasnya. (Nas)

Baca Lainnya

Gus Fawait : Kepemimpinan Sejati Bukan Soal Kuasa, Tapi Kebaikan yang Dirasakan Rakyat

10 November 2025 - 20:59

Bupati Jember Gus ,e fawaid giat sambang kecamatan sukowono

Diskominfo Jatim Gelar Cerdas Digital di Sidoarjo: Ubah Pengguna Internet Konsumtif Jadi Produktif

10 November 2025 - 20:50

Diskominfo Jatim Gelar Cerdas Digital di Sidoarjo: Ubah Pengguna Internet Konsumtif Jadi Produktif
Trending di DAERAH