Cegah Pendemi Corona : Satuan Tugas Covid-19 Pos Tanalili, Kabupaten Lutra Perketat Pemeriksaan Arus Orang Masuk

Lutra, Sulsel – Transnews.co.id – Antisipasi penyebaran pendemic covid-19 di daerah kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), Gugus Satuan Tugas Covid-19, Tanalili, Lutra, perketat pengawasan arus orang masuk di Wilayah tersebut.

Posko pengamanan Gugus Satuan Tugas terpadu yang terdiri atas Petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Lutra yang dibackup dengan anggota porsenil TNI, Polri, Satpol PP dan sejumlah relawan lainnya ditengarai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang memasuki wilayah itu.

Terkait aktivitas di Pospam Gugus Satuan Tugas Covid-19, Nila Syarif saat ditemui TransNews, mengatakan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran pendemik virus covid-19, khususnya di Kabupaten Lutra.

Selain itu, Nila Syarif juga menghimbauan kepada masyarakat agar sedapat mungkin mematuhi segala instruksi pemeritah untuk tetap menahan diri tidak melakukan Mudik jelang Idul fitri 1441H, mengingat masa tanggap Pendemik virus covid-19, guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona kepada keluarga di daerah tujuan.

“Himbauan larangan mudik ini Pak disampaikan kepada seluruh masyarakat, berdasarkan instruksi pemerintah pusat dan untuk kepentingan dan kemaslahatan bersama. Virus ini tidak berbentuk dan bisa menular kepada siapa saja. Kalau sayang kuarga, sebaiknya tahan dulu jangan mudik” Imbau Harianto.

Pada kesempatan itu, Nila Syarif melalui himbauan menegaskan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang melakukan perjalanan melintasi daerah tersebut, agar mentaati segala bentuk himbauan pemeritah, untuk kemaslahatan bersama.

“Kita tekankan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang memasuki wilayah ini, agar mentaati segala bentuk himbauan pemerintah, tetap waspada, wajib menggunakan masker, untuk mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya penyebaran virus covid-19,” tandas Nila Syarif. (Al)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com