Cek Randis, Dirgakkum: Inventarisir Satu Mobil PJR Untuk 2 Personel

Jakarta, Transnews.co.id – Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pimpin Apel Rutin di halaman Gedung Djayusman, yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Korlantas Polri, Senin (31/1/22).

Dalam arahannya, Yusri mengingat bahwa saat ini pandemi Covid masih berjalan, oleh karena itu vaksin booster untuk jajaran dan keluarga Korlantas Polri harus di percepatan.

“Omicron terus berkembang, kita harus percepat laksanakan booster khusus anggota keluarga Korlantas, dan perketat Tiga T, Testing, Tracking, dan Treatment,” ucap Dirregident.

baca juga :   Kakorlantas Polri Cek Ratusan Ranmor Inventaris

Yusri juga berpesan kepada jajaran agar rutin melakukan swab antigen, serta mengatur Word from home di subdit masing-masing.

“Omicron memang tidak separah Delta, tetapi kita tetap harus waspada, dan jalani prokes. Serta jaga kekompakan kerja,” tambah Yusri.

Sementara itu, usai melakukan Apel, jajaran Ditgakkum Korlantas Polri menggelar pengecekan kendaraan bermotor yang dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Halaman NTMC Polri.

baca juga :   Dirgakkum Harap Pengamanan Nataru Cegah Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19

Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan

“Satu Mobil PJR Khusus digunakan 2 personel, jadi bila nanti ada kelebihan kendaraan akan kita kirim untuk diperbantukan di satuan wilayah,” ucap Dirgakkum.

Aan menambahkan bahwa nantinya Subdit Wal PJR Korlantas Polri akan menjadi pusat kendali operasional dari Sumatera hingga Papua.

baca juga :   Terjadi 1.457 Laka Selama Arus Mudik Lebaran

“Hal ini sesuai dengan wacana bapak Kakorlantas, oleh karena itu, kita jangan berfikir untuk satuan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan Nasional,” pungkas Aan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com