Dirgakkum Harap Pengamanan Nataru Cegah Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19

Jakarta, Transnews.co.id – Memastikan kegiatan operasi lilin 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 berjalan sesuai rencana dan harapan, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, terus melakukan patroli pengamatan wilayah.

Tiba di Pos Terpadu GT Pos Pelayanan Terpadu Operasi Lilin Candi 2021, Gate Tol Kalikangkung, Minggu (26/12), Brigjen Aan langsung memberikan beberapa point arahan melalui virtual meeting bersama personel yang bertugas di seluruh posko pengamanan Nataru di wilayah Semarang.

“Kita harus tetap waspada terhadap pandemi ini. Operasi lilin tahun ini lebih kepada pengetatan Prokes,” ujar Dirgakkum Korlantas Brigjen Aan Suhanan didampingi Dirut Jasa Raharja Rivan A.

baca juga :   Turis Asing Wajib Miliki Asuransi Kesehatan Ketika Masuk Indonesia

Lanjutnya, Brigjen Aan mengingatkan pengetatan Prokes wajib dilakukan hingga objek wisata. Sesuai regulasi tempat wisata wajib memasang aplikasi QR code peduli lindungi.

“Tolong berkoordinasi kepada pengelola wisata betul-betul diterapkan. Barcode yang terpasang bukan hanya hiasan tetapi itu untuk melindungi masyarakat, untuk membatasi kapasitas tempat wisata. Kemudian pedulilindungi ini juga untuk pengecekan masyarakat sudah vaksin apa belum. Saya harap kalian tidak ikut-ikutan abai,” sambungnya.

baca juga :   Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Operasi Lilin Semeru 2021 Selama 10 Hari

Tambahnya, jika kita bisa melewati Nataru ini hingga akhir Januari kasus positiv Covid ini tetap landai, berarti kita bisa melewati ini.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa berubah menjadi Endemi. Kuncinya ada di kita pada saat pengamanan tahun baru ini. Mudah-mudahan kita bisa melewati Nataru ini dengan baik tanpa adanya peningkatan penyebaran Covid, sehingga kita bisa kembali secara normal namun tetap dengan protokol kesehatan.” pungkas Dirgakkum.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com