Dampak PPKM Darurat, Puluhan Mal Kota Bandung Rugi Per Harinya Sekitar 27,5 Milyar

Kota Bandung,transnews.co.id-Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DPD Jabar, M. Satriawan Natsir mengungkapkan, semenjak PPKM Darurat, sekitar 12.400 karyawan dirumahkan.

“Tak hanya itu, dari 22 mal di Kota Bandung diperkirakan potensi kerugian mal sekitar Rp 27,5 miliar per hari,”Ucapnya di Bandung,Jumat (9/7/2021).

Sebagaimana diketahui para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern di Kota Bandung mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

baca juga :   Kabupaten Bogor 'Copas' Kota Bandung Soal Pariwisata

Sikap tersebut sangat membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di Kota Bandung.

Ketaatan juga ditunjukan para Pengusaha melalui jam operasional yaitu dari pukul 10.00 – 19.00 dan kapasitas pengunjung hanya 50 persen.

baca juga :   Warga Miskin Kota Bandung 79.000 Kepala Keluarga

Toko modern atau swalayan di Kota Bandung hanya boleh buka area yang jual kebutuhan sehari-hari. (Aks/Chr) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com