Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Dapat Kucuran APBD 58 Milliar, 10 OPD Subang Belum Sampaikan Laporan Keuangan

LOGOS TNbadge-check


					Dapat Kucuran APBD 58 Milliar, 10 OPD Subang Belum Sampaikan Laporan Keuangan Perbesar

Subang, TransNews.co.id-Kepala BKAD Kab Subang Drs. H.Syawal.,M.Si saat mengikuti briefing terkait APBD dan laporan keuangan di ruang rapat segitiga, Senin (15/02/2021) mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapatkan APBD sebesar Rp.58 M untuk disalurkan kepada berbagai perangkat daerah.

Kata Syawal,menurut BPK tahun 2021 ini pada kesempatan yang lalu telah di distribusikan kepada berbagai perangkat daerah untuk berbagai kegiatan utamanya di lebih dahulukan kegiatan yang bersifat strategis sebesar 58 M.

Diharapkan percepatan daerah agar bisa berjalan sebagaimana mestinya dan jangan lupa harus tepat juga nanti pelaporan keuangannya,”pintanya.

Menyikapi hal tersebut Pj.Sekda Subang H.Asep Nuroni.,S.Sos.,M.Si mengatakan akan langsung berkoordinasi dengan BKAD tentang berbagai langkah kedepannya.

Asep menekankan Kepada BKAD agar segera tindak lanjuti untuk mengagendakan rapat PAPD sehingga bisa menyesuaikan dan mengetahui teknis-teknis dari masing-masing OPD tentang kegiatan strategis mana yang harus mendapat perhatian dan kegiatan apa yang harus ditunda.

“Untuk 10 OPD yang belum menyampaikan hasil laporan keuangan agar segera cepat menyelesaikannya,”kata Sekda.

Ditambahkan Sekda untuk 10 OPD yang belum membuat laporan agar segera turun tangan dan segera mengecek kepada para petugas teknis yg membuat laporan keuangan.

“Karena durasi waktu yang ditetapkan BPK ini sebentar lagi dan harus segera cepat menyelesaikannya. Laporan keuangan yg bersifat LO termasuk neraca LPE harus segera cepat,”pungkas Sekda. (Ful) Editor:NaS

Baca Lainnya

Rehabilitasi Madrasah PHTC Jatim 4 Surplus, PHO Ditargetkan Awal Juli 2026

12 Mei 2026 - 23:26

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Jatim 3 di Kediri Lampaui Target, PHO Dipercepat 

12 Mei 2026 - 23:21

Polres Jepara Tangkap Tindak Pidana Kekesarasan Seksual

12 Mei 2026 - 15:31

Renovasi Turap TPU Kalimulya 1 Rampung

11 Mei 2026 - 22:07

News Trending DEPOK