Dapat Kucuran APBD 58 Milliar, 10 OPD Subang Belum Sampaikan Laporan Keuangan

Subang, TransNews.co.id-Kepala BKAD Kab Subang Drs. H.Syawal.,M.Si saat mengikuti briefing terkait APBD dan laporan keuangan di ruang rapat segitiga, Senin (15/02/2021) mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapatkan APBD sebesar Rp.58 M untuk disalurkan kepada berbagai perangkat daerah.

Kata Syawal,menurut BPK tahun 2021 ini pada kesempatan yang lalu telah di distribusikan kepada berbagai perangkat daerah untuk berbagai kegiatan utamanya di lebih dahulukan kegiatan yang bersifat strategis sebesar 58 M.

Diharapkan percepatan daerah agar bisa berjalan sebagaimana mestinya dan jangan lupa harus tepat juga nanti pelaporan keuangannya,”pintanya.

Menyikapi hal tersebut Pj.Sekda Subang H.Asep Nuroni.,S.Sos.,M.Si mengatakan akan langsung berkoordinasi dengan BKAD tentang berbagai langkah kedepannya.

Asep menekankan Kepada BKAD agar segera tindak lanjuti untuk mengagendakan rapat PAPD sehingga bisa menyesuaikan dan mengetahui teknis-teknis dari masing-masing OPD tentang kegiatan strategis mana yang harus mendapat perhatian dan kegiatan apa yang harus ditunda.

“Untuk 10 OPD yang belum menyampaikan hasil laporan keuangan agar segera cepat menyelesaikannya,”kata Sekda.

Ditambahkan Sekda untuk 10 OPD yang belum membuat laporan agar segera turun tangan dan segera mengecek kepada para petugas teknis yg membuat laporan keuangan.

“Karena durasi waktu yang ditetapkan BPK ini sebentar lagi dan harus segera cepat menyelesaikannya. Laporan keuangan yg bersifat LO termasuk neraca LPE harus segera cepat,”pungkas Sekda. (Ful) Editor:NaS

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com