Dari Depok, Tarif Timbal Balik ala Trump Jurus Pedang Bermata Dua Kemasan Strategi Dagang

Editor: Luki Leonaldo

Depok, Transnews.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono ikut memberikan tanggapan terkait keputusan kontroversi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menandatangani Executive Order 14275 pada 2 April 2025 lalu.

Executive Order 14275 atau yang lebih dikenal luas dengan sebutan Reciprocal Trade Tariff Policy merupakan sebuah kebijakan yang intinya adalah memberi wewenang kepada Pemerintah AS untuk mengenakan tarif impor tambahan yang dianggap Trump “tidak adil” dalam praktik perdagangan dengan Negeri Paman Sam.

Bacaan Lainnya

Sidik menilai keputusan Trump sebagai langkah gila karena tarif dasar yang dikenakan mencapai 10 persen, bahkan bisa melonjak jauh hingga 32 persen untuk negara Indonesia, jika AS mencatat defisit perdagangan besar dengan negara tersebut.

Dikatakan Sidik, langkah ini disebut Trump sebagai cara untuk “mengembalikan keadilan perdagangan” dan “menghidupkan kembali manufaktur Amerika”.
Dalam pidatonya sambung Sidik, Trump menegaskan, “Made in America bukan slogan kosong. Ini adalah misi ekonomi dan keamanan nasional.”

“Pernyataan ini menggaungkan kembali semangat proteksionisme dan nasionalisme ekonomi yang menjadi ciri khas pemerintahannya sejak periode pertama,” kata Sidik kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Mantan Kadiskominfo Depok itu juga mempertanyakan apa yang melatarbelakangi kebijakan Trump tersebut. Menurutnya, sejak lama, Trump berpendapat bahwa banyak negara termasuk sekutu lama seperti Jepang dan Jerman menerapkan hambatan dagang terhadap produk Amerika, namun bebas mengekspor ke AS tanpa hambatan yang sama. “Ketimpangan ini, menurut Trump membuat AS rugi terus-menerus,” paparnya.

Dijelaskan Sidik lebih jauh, pada 13 Februari 2025, Trump telah mengeluarkan Presidential Memorandum on Trade and Reciprocal Tariffs, yang memerintahkan peninjauan terhadap ketimpangan perdagangan global. Laporan itu rampung pada 1 April 2025 dan menjadi dasar kebijakan tarif keesokan harinya.

BACA JUGA :  Angka Pengangguran di Kota Depok Turun

Dari sisi lebih jauh, Sidik mengalanisa terkait dampak di dalam Negeri AS, Boom atau Bencana?

“Hal itu dikarenakan pasar tidak menyambut kebijakan ini dengan sukacita. Dalam dua hari setelah pengumuman, bursa saham AS merosot tajam, menghapus nilai pasar sekitar $6,5 triliun, menurut laporan CNBC (3 April 2025). Investor panik, bisnis bingung, dan sejumlah perusahaan besar seperti Delta Air Lines dan Cleveland-Cliffs mengurungkan niat ekspansi mereka,” bebernya.

Tak hanya itu sambungnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi juga terpangkas. Goldman Sachs memperkirakan kebijakan tarif ini akan memangkas 1,4% dari PDB AS tahun 2025. Inflasi diperkirakan naik karena harga barang impor mulai dari elektronik hingga kebutuhan pokok melambung, yang paling terasa dampaknya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

“China dan UE Tidak Tinggal Diam. China membalas dengan menaikkan tarif hingga 84% terhadap barang-barang asal AS seperti
otomotif, produk pertanian, dan elektronik. Tak hanya itu, China juga mengancam menahan
ekspor mineral tanah jarang (rare earth) komponen vital untuk industri teknologi tinggi AS,” lanjut Sidik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *