Darurat PPKM, Jalan Protokol Kota Sukabumi Disemprot Disinfektan

Kota Sukabumi,transnews.co.id-Jalan protokol di Kota Sukabumi Jawa Barat mulai dari Jl. Sudirman, Jl Veteran,Jl.RE Martadinata, Jl. Siliwangi, Jl.R Syamsuddin SH, Jl. Suryakencana dan Jl Bhayangkara disemprot cairan disinfektan.

Penyemprotan dilakukan dalam rangkaian PPKM darurat di Kota Sukabumi sekaligus menghimbau agar masyarakat dan tempat usaha yang masuk kategori harus tutup agar segera tutup selama di berlakukanya PPKM Darurat.

Dalam kegiatan tersebut Pemkot Sukabumi mengerahkan mobil water Canon, Damkar, BPBD dan PMI Kota Sukabumi.

baca juga :   Wabup Sukabumi Rakor Finalisasi Sit Plan DOB Sukabumi Utara

Sementara Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami bersama Sekretaris Daerah Kota Sukabumi memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di jalan A.Yani Kota Sukabumi Rabu (7/7/2021)

baca juga :   Progres Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi Tahap 1 Ditargetkan Selesai Maret 2022

Dalam kesempatan tersebut pula Kapolres Sukabumi Kota bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi bersama jajaran TNI dan dinas instansi terkait memantau pelaksanaan penegakan hukum bagi pelanggar PPKM darurat di sepanjang Jl. A. Yani dan di Jalan Harun Kabir.(Ris) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com