DEPOK  

Depok Open Space akan Menjadi Tempat Komunikasi yang Ramah bagi Warga Depok

Foto: infobuana.co.id Area Depok Open Space (DOS)
Foto: infobuana.co.id Area Depok Open Space (DOS)

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) Kota Depok membuat ruang publik terbuka yaitu Depok Open Space (DOS).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengungkapkan bahwa kehadiran Depok Open Space (DOS), yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian akan menjadi tempat komunikasi yang ramah bagi warga Depok. dalam pernyataannya, Idris menekankan pentingnya komunikasi di berbagai lapisan masyarakat.

“Komunikasi keluarga di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan juga di masyarakat membutuhkan ruang yang bersahabat. DOS menjadi tempat yang ramah untuk berinteraksi dengan siapa saja,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui Instagram pribadinya @idrisashomad pada Senin (18/12/23).

baca juga :   Pemkot Depok Optimis Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi

Menurutnya, DOS tidak hanya akan menjadi tempat bersantai, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki bakat khusus. “DOS akan menjadi ruang untuk teman-teman yang punya bakat tertentu atau yang ingin bersantai setelah pulang kerja. Ini adalah ruang yang kita peruntukkan untuk warga Depok yang bersahabat,” ujarnya.

baca juga :   Gubernur Jabar Resmikan Ground Breaking Underpass Dewi Sartika

Idris juga berharap DOS dapat segera diresmikan dalam waktu dekat sebagai tempat yang bersahabat dan ramah bagi warga Kota Depok. Melalui Instagram, dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berupaya membangun ruang-ruang publik, dan DOS dianggap sebagai salah satu wujud dari inisiatif tersebut.

Seperti di ketahui, Pembangunan dan penataan lingkungan Depok Open Space Kawasan Balaikota yang di kerjakan oleh PT. Duta Pribumi Perkasa sebagai Pelaksana dengan biaya Anggaran, Rp 4.163.002.000.00., dan PT. Sewun Indo Konsultan sebagai Konsultan Pengawas.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com