Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Desa Sabajaya Gelar Festival SEKAR KASABA Ditengah Pandemi Covid-19, Tim Penindak Dipertanyakan Dukungannya

LOGOS TNbadge-check

Desa Sabajaya Gelar Festival SEKAR KASABA Ditengah Pandemi Covid-19, Tim Penindak Dipertanyakan Dukungannya Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Pemerintah Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Jawabarat Sabtu 19 Pebruari 2022 dilahan terbuka ” Menggelar Festival Seni Karya Karang Taruna Desa Sabajaya (SEKAR KASABA).

Festival Kasaba yang mempertontonkan karya seni karang taruna Desa Sabajaya ditengah Pandemik Covid-19 tak terbantahkan.

Pemerintah Desa Sabajaya lewat Festival Kasaba juga seperti memperlihatkan ketidak patuhan dengan peraturan perundang-undangan tentang Covid-19 kepada masyarakat yang hadir memadati areal terbuka saat itu.

Menurut salah seorang warga luar wilayah Desa Sabajaya,AG yang saat itu menyaksikan Festival SEKAR KASABA Desa Sabajaya.Acara Festival Ditengah Pandemik Terkesan Covid-19 sudah berlalu, segala peraturan pemerintah serta perundang-undangan tentang Covid-19 tidak dipatuhi, Covid-19 seperti sudah selesai dan hanya menjadi kenangan.

Peraturan Bupati Karawang No.41.Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease -19 (Covid-19).dikabupaten Karawang.
Peraturan Gubernur Jawabarat Nomor 46 Tahun 2020 Tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam secara proporsional sesuai level kewaspadaan Daerah/Kota.Diduga diabaikan oleh Pemdes,serta para pihak lingkungan wilayah Kecamatan Tirtajaya. Ungkap AG 19/2-2022.

Tidak hanya itu,AG juga mempertanyakan Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, baik dari Polres,Kodim 0604 dan Satpol PP Kabupaten Karawang, serta para pihak satgas Covid-19 lainnya, agar jangan terkesan peraturan perundang-undangan dibuat untuk dilanggar, yang seharusnya dipatuhi.

Kalau memang acara pagelaran dibolehkan tentunya masyarakat yang akan mengadakan hajatan yang diiringi musik harus jelas diperbolehkan tidak dilarang,seperti yang dilihat pada acara festival Sekar Kasaba. Terangnya. 20/2-2022. Yusup

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

31 Jul 2026 - 19:57 WIB

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap

31 Jul 2026 - 19:15 WIB

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap
News Trending DAERAH