Diduga Kurang Pemadatan, Jembatan Dawuhan di Blitar Amblas

Reporter: HADI M
Editor: DM

BLITAR,transnews.co.id – Setelah diguyur hujan lebat, jembatan Dawuhan yang berlokasi di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, provinsi Jawa timur, mengalami kerusakan atau ambles.

Diduga minimnya pemadatan pada sisi oprit jembatan, sehingga aspal di sekitar jembatan tersebut ambles. Hal tersebut menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar segera melakukan peninjauan lapangan dan penilaian kerusakan dan meminta kontraktor untuk melakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Forkopimda Kabupaten Blitar Silaturahmi Bersama Perguruan Silat

Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menyampaikan bahwa perbaikan tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Karena jembatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

“Karena masih dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor sudah kami instruksikan untuk segera melakukan perbaikan. Segera melakukan pemadatan dan pengecoran pada area jalan yang ambles tersebut sudah dimulai,” ujar Ivong Berttyanto pada Sabtu (2/11/2024).

Ia menambahkan, bahwa setelah proses pemadatan selesai dan tanah sudah cukup padat, perbaikan akan dilanjutkan dengan pengaspalan hotmix yang dijadwalkan sekitar 10 November 2024.

BACA JUGA :  Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Blitar Dihentikan

Jembatan Dawuhan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp7,4 miliar baru saja selesai tersebut, pada Sabtu (14/9/2024) lalu.

Dan proyek tersebut merupakan, proyek bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Kademangan menyebabkan tanah urukan di sekitar jembatan mengalami pergeseran sehingga mengakibatkan jalan ambles.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *