Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Diduga Mengantuk, Bus Tabrak Tiga Kendaraan di Tol Lampung

LOGOS TNbadge-check


					Police line is seen following a bomb blast at police office in Surabaya, Indonesia May 14, 2018. REUTERS/Beawiharta Perbesar

Police line is seen following a bomb blast at police office in Surabaya, Indonesia May 14, 2018. REUTERS/Beawiharta

Lampung, Transnews.co.id – Diduga pengemudi mengantuk, empat kendaraan mengalami tabrakan beruntun di KM 152+400 Jalur B, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Sabtu 30 April 2022, sekitar pukul 07.30 WIB.

Branch Manager Ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan, berdasarkan data lapangan, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan Bus dengan plat BG 7126 W, pickup Hilux dengan plat BH 1593 MR, minibus Fortuner dengan plat BG 4 K, serta minibus Innova dengan plat kendaraan BM 9386 DF.

“Tim Divisi Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terpeka bersama aparat kepolisian segera turun ke lokasi kejadian. Hingga saat ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dan mengidentifikasi korban kecelakaan,” kata Yoni.

Yoni menjelaskan, berdasarkan investigasi lapangan, keempat kendaraan tersebut melaju dari arah Palembang menuju Lampung. Saat di Ruas Tol Terpeka, Bus tiba-tiba oleng dan terguling di lajur lambat, sehingga kendaraan pickup Hilux tidak sempat melakukan pengereman dan menabrak Bus, disusul minibus Fortuner menabrak bagian belakang pickup Hilux, dan minibus Innova menabrak minibus Fortuner.

“Diduga pengemudi Bus mengantuk sehingga Bus oleng dan terguling, lalu menimbulkan tabrakan beruntun,” ujar Yoni.

Menurut Yoni, kecelakaan dapat diatasi dengan segera sehingga tidak menyebabkan kemacetan pada arus lalu lintas di jalan Tol. Lalu lintas kembali normal pada pukul 08.49 WIB. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan Tol agar mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan Tol.

“Kami mohon pengguna jalan Tol berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk. Keselamatan adalah nomor satu,” tandasnya.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan