Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Forum Tematik Bakohumas  

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.idPemkab Sidoarjo optimalkan peran Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) Kabupaten Sidoarjo. Peran mereka penting dalam menjaga ketahanan informasi nasional. Pagi tadi Humas di setiap OPD Sidoarjo dikumpulkan dalam Rakor Bakohumas di pendopo Delta Wibawa. Kamis, (28/11/2024).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo juga mengundang Humas instansi vertikal Sidoarjo. Seperti Humas Polresta Sidoarjo, Humas Kodim 0816 Sidoarjo serta Humas Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo.

BACA JUGA :  Kadis PU dan Dishub Jatim Biacara Infrastruktur dan Konektivitas di Talkshow Merawat Bumi Majapahit

Rakor Bakohumas yang digelar tahun ini mengambil tema “Transformasi peran Humas: Meningkatkan ketahanan informasi nasional melalui komunikasi yang transparan dan progresif”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo mewakili Sekda Sidoarjo membuka Rakor tersebut. Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan itu. Antara lain Kabid Informasi dan Komunikasi Publik/IKP Dinas Kominfo Provinsi Jatim Putut Darmawan serta Ketua Iprahumas Provinsi Jatim Rommy Perdana Putra dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono.

BACA JUGA :  Kominfo Jatim Bersama Dispen Koarmada II Surabaya Siap Tingkatkan SDM Digital

Membacakan sambutan Sekda Sidoarjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Noer Rochmawati meminta komitmen seluruh Humas di Sidoarjo untuk terus mengedepankan komunikasi yang transparan dan progresif. Menurutnya komitmen tersebut akan memperkuat ketahanan informasi tingkat nasional.

“Melalui forum Tematik Bakohumas ini, saya berharap kita dapat bersama-sama menggali ide dan inovasi dalam mengoptimalkan peran Humas dalam menjaga ketahanan informasi nasional,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *