Dinas PU Bina Marga Bersama DPRD Jatim Gelar Rakor Program Kerja Dan Realisasi Anggaran 2025

Reporter: HADI M
Editor: DM
Dinas PU Bina Marga Bersama DPRD Jatim Gelar Rakor Program Kerja Dan Realisasi Anggaran 2025
Dinas PU Bina Marga Bersama DPRD Jatim Gelar Rakor Program Kerja Dan Realisasi Anggaran 2025

KEDIRI, transnews.co.id – Guna memperkuat kolaborasi di bidang infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Kediri menggelar Rapat Koordinasi terkait Program Kerja serta Realisasi Anggaran Tahun 2025 bersama dengan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

Rapat koordinasi tersebut, di buka oleh wakil ketua komisi D DPRD Prov Jatim Khusnul Arif, S.Sos menjadi pembuka untuk memulai pembahasan mengenai evaluasi kinerja dan koordinasi terkait realisasi kegiatan apa saja yang sedang dilaksanakan dan rencana kegiatan di tahun anggaran 2025 ini.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT PJJ Kediri Ir. Ari Setijorini, S.T.,M.T mengatakan, bahwa kegiatan ini vital karena ruas jalan provinsi wilayah UPT PJJ Kediri membawahi 3 wilayah kerja dengan total panjang penanganan ruas jalan sebesar ± 170,80 km, dan jumlah jembatan keseluruhan sebanyak ± 170 buah.

BACA JUGA :  Reses Anggota DPRD Provinsi Jatim, Dihadiri Camat Ringinrejo

Ari setijorini menambahkan, pada realisasi kegiatan yang sedang berjalan untuk anggaran tahun 2025 ini di UPT PJJ Kediri digunakan untuk pemeliharaan rutin dan beberapa paket pelebaran jalan menuju standar di Bts. Kab Nganjuk-Bts.Kota Kediri (Link 011) dan Bts. Kota Nganjuk (Simpang Empat Candi) – Bts. Kab. Kediri (Link 091), serta Paket Berkala jalan di ruas jalan wilayah 1 (Jalan Mayor Bismo (Pare) link 016.11k sampai Jalan Letjend Sutoyo (Pare) link 016.12k) dan wilayah 2 (Jalan Bts. Kab. Tulungagung – Srengat (Link 009) dan Bts. Kab. Tulungagung – Srengat (Link 007) yang sejauh ini sudah berjalan dan sudah mencapai capaian progres target,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *