Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Sosialisasi Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Budeng Banyuwangi

Reporter: HADI M
Editor: DM
Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Sosialisasi Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Budeng Banyuwangi
Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Sosialisasi Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Budeng Banyuwangi

BANYUWANGI,transnews.co.id – Guna memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur, UPT PJJ Banyuwangi Dinas PU Bina Marga Jawa timur menggelar sosialisasi pekerjaan rehabilitasi Jembatan Budeng, Banyuwangi Senin (18/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu ruas jalan Genteng – Temuguruh (Link 35.045) Kab. Banyuwangi tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala UPT PJJ Banyuwangi Ir.Tutut Putro TW ,ST, MT, Kasie Pemelihraan Jalan dan Jembatan Ir. M. Ridwan, ST, PPK Pemeliharaan Jembatan Abdul Aziz F, ST, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur – UPT PPP LLAJ, Polsek Sempu, Koramil Sempu, Kecamatan Sempu, Kecamatan Genteng, Desa Karangsari, Desa Gendoh, Desa Temuguruh, Desa Temuasri, serta Tim Penyedia Jasa.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Bimtek Digitalisasi Pengadaan dan Katalog Versi 6

Pada sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai aspek penting terkait pekerjaan rehabilitasi, termasuk rencana teknis, rekayasa lalu lintas, serta dampaknya terhadap pengguna jalan.

Dalam sambutannya, Kepala UPT PJJ Banyuwangi, Tutut mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya proyek ini. Sebab, Jembatan Budeng merupakan jalur penghubung strategis di wilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut, Tutut menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut akan dilakukan secara intensif dengan target penyelesaian sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuannya guna meminimalisir gangguan terhadap arus lalu lintas pada saat puncak musim liburan, di mana mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat signifikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *