Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Dinas PUPR Kota Depok Tertibkan Kabel Udara Sepanjang 3 Kilometer

LOGOS TNbadge-check

Dinas PUPR Kota Depok Tertibkan Kabel Udara Sepanjang 3 Kilometer Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan penertiban kabel udara di Jalan Tole Iskandar, tepatnya mulai Simpang KSU hingga Tugu Jam Siliwangi Kecamatan Sukmajaya untuk keamanan pejalan kaki.

“Seluruh kabel udara milik PT Telkom sudah diturunkan, saat ini kita masuk tahapan penurunan kabel udara. Mulai dari titik Simpang KSU sampai dengan Tugu Jam Siliwangi,” ujar Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Kamis (13/06/2024).

Kegiatan penataan ini merupakan tahapan akhir untuk penurunan kabel udara ke bawah tanah yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dari para operator telekomunikasi.

Ia mengatakan bahwa pekerjaan akan dilakukan secara bertahap sepanjang kurang lebih 3 kilometer, baik dari sisi kiri maupun kanan.

“Hari ini kami potong kabel dari simpang KSU sampai pertigaan Masjid Al Huda. Kemudian akan dilanjutkan pada pekan depan. Kami juga melibatkan pihak Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL), PT Telkom dan Satuan Tugas (Satgas) Pemeliharaan DPUPR,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan, pihaknya juga melakukan pengaturan lalu lintas. Ia berharap, penertiban ini bisa segera selesai, agar sepanjang Jalan Tole Iskandar-Siliwangi tidak terlihat semrawut.

“ Kami berharap masyarakat bersabar atas dilakukannya pekerjaan tersebut yang juga bermanfaat untuk menambah estetika dan membuat Kota Depok lebih tertata, aman dan nyaman,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

5 Agu 2026 - 18:11 WIB

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

3 Agu 2026 - 13:31 WIB

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

2 Agu 2026 - 19:41 WIB

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 
News Trending PERISTIWA