DAERAH  

Dinkes Jatim akan Gelar HKN 2021 di Mojokerto

Surabaya, Transnews.co.id – Hari Kesehatan Nasional 2021 direncanakan digelar pada 3 Desember 2021 di Hotel Ayola Kota Mojokerto, Jawa Timur. HKN dengan tema “Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku” ini diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Jatim.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat, dan bisa mendorong (support) masyarakat dalam peningkatan kesehatan di Jatim,” kata Kepala Dinas Kesehatan Prov Jatim, Erwin Ashta Triyono, saat memimpin rapat persiapan peringatan HKN, Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat kegiatan HKN akan diberikan beberapa penghargaan bidang kesehatan dalam penangan pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur tahun 2021 oleh Gubernur Jatim, sebagai berikut, kategori pemerintah daerah, kategori tentara Nasional Indonesia (TNI), kategori Polri.

baca juga :   Peringati HKN Ke-57, Menkes: Pandemi Jadi Momentum Tranformasi Sistem Kesehatan Tanah Air

Sementara untuk kategori rumah sakit rujukan yakni, rumah sakit rujukan kelas A, rumah sakit rujukan kelas b, rumah sakit rujukan kelas c, rumah sakit rujukan kelas d. Kategori rumah sakit darurat atau lapangan lapangan COVID-19 milik pemerintah Prov Jatim, rumah sakit darurat atau lapangan COVID-19 milik pemerintah Kabupaten Kota.

baca juga :   Peringati HUT HKN, Kodim 0707/Wonosobo turut Berpartisipasi dalam Kegiatan Donor Darah

Kategori tim penanganan COVID-19 dan kesehatan tahun 2021, Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan teladan tahun 2021, kategori penghargaan inovasi vaksin merah putih.

Kemudian, Kategori penghargaan penilaian kelompok asuhan mandiri melalui pemanfaatan tanaman obat keluarga dan akupresur kategori pedesaan tingkat provinsi Jawa tahun 2021 kelompok Asman Bunga Matahari Desa Kuluran Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, dan kategori penghargaan Kabupaten open defication Free (ODF) tahun 2021.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com