Dinkes Kalsel Kolaborasi Dengan Samsat Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19

Banjarmasin, Transnews.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkolaborasi dengan Samsat I Banjarmasin mengadakan vaksinasi bergerak tahap 3 (Booster) dan vaksin dosis kedua bagi masyarakat dan pegawai di Kantor Samsat I Banjarmasin.

Di kesempatannya, Kadinkes Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan vaksinasi bergerak dilaksanakan berdasarkan instruksi Gubernur agar para SKPD untuk membawa peserta vaksin sesuai yang ditentukan atau masyarakat yang ingin dan sudah waktunya vaksin kedua maupun vaksin ketiga booster.

BACA JUGA :  SMAN 1 Kencong Bekerjasama dengan Polres Jember Lakukan Giat Vaksinasi Merdeka

“Jadi Gubernur bergerak cepat untuk mempercepat capaian vaksinasi dua dan vaksinasi tiga untuk memberikan kekebalan bagi masyarakat dalam menghadapi COVID-19,” kata Muslim, Selasa (22/2/2022).

Muslim mengatakan, vaksinasi bergerak kali ini dilaksanakan dari tanggal 21-28 Februari di lima lokasi yaitu Kantor Dinkes Kalsel Banjarmasin, Samsat I Banjarmasin, Kantor Bapelkes dan Samsat Martapura serta salah satu mall di Banjarbaru.

“Kami sediakan 5 gerai vaksinasi bergerak di Kalsel dan kita juga menyediakan vaksin mobil bergerak. Target jumlah vaksinasi perharinya minimal 17 ribu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Babinkamtibmas Aipda Samsul Arifin Bersama Nakes Melaksanakan Vaksinasi Secara Door to Door

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat I Banjarmasin Anni Hanisyah menambahkan, kegiatan vaksinasi di kantor samsat I Banjarmasin dalam rangka mendukung program vaksinasi bergerak.

“Kami mendukung program vaksinasi bergerak dengan menyediakan fasilitas tempat vaksinasi,” kata Anni.

Menurutnya, sasaran vaksinasi ini adalah karyawan dan masyarakat yang belum tervaksin dan masyarakat wajib pajak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait