Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Dinsos Jatim Kembalikan Korban Trafficking Ke Daerah Asal

LOGOS TNbadge-check


					RSBKW Dinsos Jatim di Kediri, pulangkan korban trafficking ke daerah asal,Senin (22/11/21) Perbesar

RSBKW Dinsos Jatim di Kediri, pulangkan korban trafficking ke daerah asal,Senin (22/11/21)

Kediri, Transnews.co.id – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (UPT RSBKW Dinsos Jatim) di Kediri, memulangkan korban trafficking ke daerah setelah mendapatkan assesment dan pembinaan, Senin (22/11/2021).

Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi MHum mengatakan, selama tinggal enam hari di UPT RSBKW Kediri, korban trafficking diberikan pembinaan baik dari Polda Jatim dan jajaran UPT RSBKW kediri. “Mengajarkan kembali agar memilih pekerjaan yang baik dan benar. Setelah enam hari di UPT, mereka sudah bisa dikembalikan ke keluarganya. Mereka diantar dan dipastikan untuk kembali ke keluarganya masing masing,” kata Alwi.

Ia berharap, para korban trafficking memiliki kesadaran agar bekerja yang benar, dan tidak memilih pekerjaan yang merugikan mereka sendiri. “Jangan melakukan kegiatan yang merupakan tindakan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Kepala UPT RSBKW Kediri, Lestari Indriyarni yang disapa akrab Yeni memaparkan, sebelumnya, pada Selasa (16/11/2021) Polda Jatim telah mengamankan 28 orang di rumah pribadi MA (pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang serta ekploitasi ekonomi seksual terhadap anak) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Setelah itu, sebagian korban trafficking sebanyak 22 orang dari tiga provinsi dari Jatim, Jabar dan DKI Jakarta dibawa ke UPT RSBKW Dinsos Jatim di Kediri, dan yang lainnya masih dibawah umur dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim.”Kebanyakan mereka yang dibawa ke UPT RSBKW berusia mulai 18 tahun dan 20 tahunan, dan ada yang usia 34 tahun,” kata Yeni.

Dasar pemulangan para korban trafficking tersebut, lanjut Yeni, berdasarkan dari Polda Jatim. Dari 22 anak, yang sudah kembali ke keluarga ada 8 anak, dan sisanya, pemulangan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Barat dan DKI Jakarta dimana korban trafficking bertempat tinggal.

“Mereka telah diassesment dan diberikan pembinaan, dan mereka menginginkan agar bisa kembali lagi bersama keluarganya. Kami tetap berikan motivasi agar tidak lagi terjerumus,” ujarnya. (hd).

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH