Mensos dan Kadinsos Jatim Salurkan Bantuan Pada Penerima Manfaat di Sidoarjo

Reporter: HADI M
Editor: DM
Mensos dan Kadinsos Jatim Salurkan Bantuan Pada Penerima Manfaat di Sidoarjo
Mensos dan Kadinsos Jatim Salurkan Bantuan Pada Penerima Manfaat di Sidoarjo

SURABAYA,transnews.co.id – Menteri Sosial (Mensos) RI, Drs KH Saifullah Yusuf SIP, didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM, melakukan penjangkauan pada penerima manfaat (PM) Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Jumat (17/1/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Sosial, Drs KH Saifullah Yusuf SIP, yang akrab disapa Gus Mensos menyerahkan langsung bantuan nutrisi, sarana perlengkapan rumah tangga, dan pemberdayaan melalui bantuan kewirausahaan kepada PM bernama Mustika (75).

BACA JUGA :  Sertijab Kandepag Sidoarjo dari M. Arwani ke Mufi Imron Berlangsung Khidmat

Lansia tersebut, diketahui cukup produktif berjualan setiap hari dengan berjalan kaki. “Beliau adalah contoh lansia yang ulet dan tangguh. Kami mencoba memfasilitasi apa yang paling cocok untuk Bu Mustika agar beliau terus produktif sesuai kapasitasnya,” ujar Gus Mensos, seeprti dalam siaran tertulis Dinsos jatim, Jumat (17/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Dinsos Jatim turut berkontribusi dengan menyalurkan bantuan sembako untuk pada Mustika dan PM lainnya. Sinergi antara Kemensos RI dan Dinsos Jatim ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan mengatasi secara efektif permasalahan kesejahteraan sosial di daerah.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Akan Tambah Kantor Cabang Baru untuk Optimalkan Pelayanan

Selain menyerahkan bantuan, Gus Mensos juga menyoroti pentingnya pemadanan data tunggal penerima bantuan, agar program kesejahteraan sosial lebih tepat sasaran. Ia menegaskan proses pemadanan ini akan memastikan data yang digunakan pemerintah pusat dan daerah seragam, sehingga bantuan dapat diberikan secara akurat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *