Diresmikan Walikota:IBI Kota Sukabumi Miliki Gedung Sekretariat

Kota Sukabumi,transnews.co.id-Gedung Sekretariat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Sukabumi yabg berada di Perumahan the Emerald Residence Jalan Benteng Kidul Blok A No 1 RT 03 RW 03 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong,di resmikan penggunaannya oleh Walikota Sukabumi,Achmad Fahmi,Kamis (6/8/2020).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam kesempatan itu mengatakan,keberadaan sekretariat ini di harapkan dapat melahirkan bidan profesional dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya,tujuan bernegara yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, salah satunya urusan wajib baik pemerintah pusat dan daerah yakni bidang kesehatan.Dalam urusan ini semua pihak terlibat termasuk semua organisasi profesi kesehatan salah satunya IBI.

“Alhamdulillah IBI mempunyai sekretariat karena belum semua organisasi memiliki sekretariat dan menunjukkan kekuatan para bidan,” ujar Walikota.

Walikota menambahkan, sejatinya bukan hanya memiliki sekretariat semata melainkan bersepakat bahwa tujuan IBI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi betapa besar peran dan fungsi bidan khususnya karakter seseorang ditentukan dari tangan pertama yang menyentuh bayi pada saat dilahirkan.

Harapannya dari sekretariat ini akan lahir bidan profesional karena menjadi tenpat mendidik, melatih dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Oleh karenanya pemkot mengucapkan terimakasih kepada IBI karena mendukung program pemerintah bidang kesehatan.

Ketua IBI Cabang Kota Sukabumi Tatin Romlah mengatakan, kehadiran wali kota dalam peresmian sebagai bentuk dukungan dan energi bagi bidan di wilayah Kota Sukabumi.

“Dengan adanya sekretariat ini para bidan akan lebih meningkatkan komitmen pelayanan kepada warga,”ucapnya. (Ris)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com