DEPOK  

Dishub Depok Serahkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Depok, Transnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyerahkan bantuan dari Grab Indonesia bagi puluhan anak yatim piatu karena Covid-19 di Kota Depok. Bantuan yang disalurkan terdiri dari alat-alat sekolah, kuota internet dan uang sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk mitra pihak swasta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya Dishub Kota Depok. Hal itu karena masih ada masyarakat terdampak Covid-19, yakni anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat terkena Covid-19.

“Ini bentuk kepedulian swasta yakni Grab Indonesia bagi warga Depok. Bantuan ini sudah kedua kali, yang pertama untuk para driver, kedua untuk anak-anaknya dengan total 70 orang,” kata Dadang.

baca juga :   Tingkatkan Mutu Pendidikan, LPMP Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

Dikatakan Dadang, penyerahan bantuan dilakukan hari ini di kantor Dishub Kota Depok. Dia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi anak-anak tersebut.

“Bantuan tersebut bisa digunakan untuk menunjang kegiatan belajar disekolah maupun dirumah,” ungkapnya.

baca juga :   Pemprov Kalsel Dorong Uniska MAB Lahirkan Intelektual Muda Islam

Sementara itu, Head Publik Affair Government Relation Grab Indonesia, Rainer M Imanuel menambahkan, ini merupakan bentuk dari donasi nasional yang dijalankan Grab Indonesia yakni donasi bersatu. Yakni untuk membantu masyarakat di Kota Depok yang terdampak Covid-19.

“Kami sebelumya memberikan bantuan oxymeter, kemudian alat bantu kesehatan untuk tenaga kesehatan, sekarang untuk anak yatim piatu. Kami juga telah melakukan riset bahwa upaya kami sejalan dengan Pemkot Depok yang peduli terhadap pemberian bantuan ke warga terdampak Covid-19,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com