Disperindag Pastikan Stok Elpiji di Palangka Raya saat Ramadan Aman

Palangka Raya, Transnews.co.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengklaim stok atau ketersediaan gas elpiji di daerah setempat saat bulan suci Ramadan ini masih aman.

“Pertamina memberikan kuota daerah setempat 40 persen gas elpiji non subsidi, sedangkan untuk elpiji subsidi sebanyak 60 persen. Hal itu juga sudah sesuai dengan proporsi daerah setempat,” kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Rawang melalui Kepala Bidang Perdagangan Hadriansyah di Palangka Raya, Selasa (22/3/2022).

BACA JUGA :  Pimpin Rapat, Sekda Seruyan Bahas Pengelolaan Interkoneksi Internet

Dikutip dari Antara, dikatakan data persentase angka yang disampaikan pihak Pertamina kepada Disperindag selama ini dinilai sudah mencukupi angka rata-rata di Kota Palangka Raya.

Kuota yang diberikan diyakini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam satu bulan. Maka dari itu, kebutuhan gas elpiji di wilayah setempat dipastikan tetap terpenuhi.

“Memang diakui biasanya permintaan itu ada mengalami kenaikan pada bulan Ramadhan, karena masyarakat ada kesibukan dalam menyajikan makan siap saji bagi warga yang hendak berbuka puasa, serta lain sebagainya sehingga terjadi pemakaian gas yang cukup aktif setiap harinya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Stok Minyak Goreng Aman, Wali Kota Palangka Raya Minta Masyarakat Tidak Panik

Hadriansyah yang akrab disapa Adaw itu juga menegaskan, Disperindag Kota Palangka Raya akan terus gencar melakukan pengawasan terkait penjualan gas elpiji subsidi agar tidak dijual ke daerah lain maupun diselewengkan.

Kekhawatiran tersebutlah yang dapat membuat resah masyarakat. Masyarakat khawatir stok gas elpiji untuk masyarakat tidak mampu malah dijual ke daerah lain sehingga stok di Palangka Raya menjadi kosong.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait