DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan 

by: HADI M
editor: DM
DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan 
DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan 

SIDOARJO, transnews.co.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) resmi dikukuhkan oleh Ketua DPW YLBH Jawa timur di kantor YLBH CCI Sidoarjo Jl. SDN Kavling 1/A RT 06/RW 07 Desa Ganting kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Kamis (27/2/2025).

Prosesi acara pengukuhan tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengukuhan kepengurusan Widodo Dea selaku ketua DPD YLBH CCI Sidoarjo oleh ketua DPW YLBH Jawa Timur Suhariyanto, CFLE, CPLA.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Widodo mengucapkan terima kasih kepada ketua DPW YLBH Jawa Timur yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai ketua YLBH CCI Sidoarjo.

” Untuk itu kami memerlukan dukungan seluruh jajaran DPD YLBH CCI Sidoarjo untuk memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan,” ucap Widodo.

BACA JUGA :  KSAL dan Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Yasbhum 3

Lebih lanjut, Widodo mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah banyak membantu dan menjalin sinergitas dengan pihak pemerintah maupun swasta.

Dengan di deklarasikannya YLBH CCI Sidoarjo kami informasikan kepada masyarakat bahwa pada hari telah mempunyai rumah atau wadah yang baru yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum CCI dengan ini kami akan melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh ketua DPW YLBH CCI Jawa timur dengan penuh tanggung jawab. Terangnya

Sementara itu, Totok Hariyanto, CFLE, CPLA ketua DPW YLBH CCI Jawa timur menerangkan, bahwa YLBH CCI telah bekerjasama dengan kementerian Koperasi UMKM, Kemenkumham dan Badan Pembinaan Bantuan Hukum (BPHN) Republik Indonesia (RI).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *